Ni’matussa’idah, Zulfa Layla
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Terhadap Konsep Perjanjian dan Unsur-Unsur Perjanjian dalam Hukum Perikatan Raynee, Rasheesa Ryash; Ni’matussa’idah, Zulfa Layla; Salsabilasyah, Firyal Nur; K, Karren; S, Surahmad
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 4 (2024): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14194221

Abstract

Agreements are an important part of the contract law system that is used to regulate the rights and obligations between the parties involved. Agreements create binding relationships and provide legal certainty. The research we conducted aims to further understand the concept of agreements, their elements, and the applicable legal basis. With a normative legal approach, this study examines the things that affect the validity of agreements, such as agreement, the ability of the parties involved, clarity of objects, and objectives that are in accordance with the law. In addition, this study also discusses important principles in contract law, such as the principle of mutual agreement, freedom to make agreements, the obligation to comply with agreements, and good faith, which are a strong basis for implementing agreements. This study found that contract law not only provides certainty and protection for the parties involved, but also provides a way to resolve problems if someone does not fulfill their promise. With the development of society and technology, contract law continues to adapt to remain relevant in maintaining justice and legal certainty in society. The results of this study are expected to be a reference for academics and practitioners to understand and implement valid and binding agreements according to current legal developments.
Tantangan Pertahanan dan Keamanan Data Cyber dalam Era Digital: Studi Kasus dan Implementasi Azzahrah, Balqis Tsabitah; Hamdi, Muhammad Naufal Razzan; Raynee, Rasheesa Ryash; Ni’matussa’idah, Zulfa Layla; Subakdi, Subakdi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kriminalitas di ranah maya semakin canggih dalam mengeksploitasi celah keamanan dalam sistem digital. Cara untuk memperkuat pertahanan siber adalah dengan analisis komprehensif terhadap ancaman yang ada di ekosistem digital dan solusi yang tepat untuk dapat diterapkan. Ancaman cybercrime di Indonesia meliputi serangan peretasan, pemecahan keamanan, sabotase siber, dan perangkat lunak mata-mata. Manajemen risiko melibatkan proses identifikasi, penilaian, penanganan, dan pengendalian risiko. Antisipasi ancaman yang dapat dilakukan adalah dengan adanya keberadaan tenaga ahli teknologi untuk mendukung pengembangan sistem pertahanan negara yang canggih serta pendirian pusat komando keamanan siber. Dalam konteks era digital yang terus berkembang, keamanan siber menjadi perhatian utama dalam menjaga keutuhan data dan infrastruktur komputer. Artikel ini membahas tantangan dalam mengamankan data di ranah siber, dengan menitikberatkan pada pemahaman, metode penelitian, temuan hasil penelitian, dan diskusi terkait situasi keamanan siber di Indonesia. Pendahuluan menguraikan pentingnya keamanan siber menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Tinjauan pustaka mengeksplorasi teori-teori terkait keamanan siber dan sumber-sumber referensi yang digunakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan fokus studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang dalam tentang tantangan keamanan siber. Temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa telah mempunyai pemahaman yang memadai tentang keamanan siber, namun masih ada kekurangan dalam tingkat keamanan siber di Indonesia. Beberapa langkah pencegahan terhadap kejahatan siber telah diidentifikasi, termasuk praktik penggunaan kata sandi yang kuat, kehati-hatian dalam mengonsumsi informasi, dan upaya edukasi terkait keamanan siber. Diskusi menekankan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mengatasi kejahatan siber, serta pentingnya langkah-langkah yang lebih efektif dari instansi terkait dan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan keamanan data. Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang tantangan keamanan siber di era digital, dengan harapan mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap keamanan data di Indonesia.