Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KEBIJAKAN HAK GUNA BANGUNAN DALAM PENGEMBANGAN IBU KOTA NUSANTARA: DAMPAK DAN TANTANGAN BAGI MASYARAKAT LOKAL Raynee, Rasheesa Ryash; Diksy, Khoirunnisa Putri; Ni'matussa'idah, Zulfa Layla; Azzahrah, Balqis Tsabitah; Kasih, Osihanna Meita
Van Java Law Journal Vol 1 No 03 (2024): DESEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v1i03.115

Abstract

Hak Guna Bangunan (HGB) ialah sebuah hak yang dimiliki oleh setiap orang untuk mendirikan dan mempunyai bangunan, namun tidak dengan tanahnya dengan batas waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), pada pasal tersebut menjelaskan batasan waktu untuk memiliki hak guna bangunan yang berlaku selama maksimal 30 tahun yang kemudian dapat diperpanjang sampai dengan 20 tahun sehingga total keseluruhan yaitu selama 50 tahun hak kepemilikan atas sebuah bangunan. Namun saat ini terdapat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan tersebut. Pada saat ini ramai berita mengenai kebijakan perihal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Dalam peraturan tersebut yang terdapat pada Pasal 9 ayat (2) mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) menuai kritik dikalangan masyarakat sebab pada pasal tersebut menjelaskan mengenai jangka waktu hak guna bangunan hingga 160 tahun, yang terbagi dalam 2 (dua) siklus. Peraturan tersebut dianggap melanggar ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang sudah ada sebelumnya. Peraturan tersebut juga dapat merugikan masyarakat lokal yang merasa peraturan tersebut tidak adil bagi mereka. Penelitian ini dibuat guna memberikan pemahaman yang mendalam terkait dengan Hak Guna Bangunan (HGB) dan mengkaji kebijakan Hak Guna Bangunan yang terdapat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan metode penelitian kualitatif. Metode tersebut digunakan untuk mengumpulkan berbagai sumber untuk dapat dianalisis lebih lanjut mengenai kebijakan Hak Guna Bangunan yang terdapat di IKN serta menilai dampak dan tantangan yang akan terjadi bagi masyarakat lokal. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai dampak dan tantangan dalam kebijakan Hak Guna Bangunan yang terdapat dalam IKN.
Tantangan Pertahanan dan Keamanan Data Cyber dalam Era Digital: Studi Kasus dan Implementasi Azzahrah, Balqis Tsabitah; Hamdi, Muhammad Naufal Razzan; Raynee, Rasheesa Ryash; Ni’matussa’idah, Zulfa Layla; Subakdi, Subakdi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kriminalitas di ranah maya semakin canggih dalam mengeksploitasi celah keamanan dalam sistem digital. Cara untuk memperkuat pertahanan siber adalah dengan analisis komprehensif terhadap ancaman yang ada di ekosistem digital dan solusi yang tepat untuk dapat diterapkan. Ancaman cybercrime di Indonesia meliputi serangan peretasan, pemecahan keamanan, sabotase siber, dan perangkat lunak mata-mata. Manajemen risiko melibatkan proses identifikasi, penilaian, penanganan, dan pengendalian risiko. Antisipasi ancaman yang dapat dilakukan adalah dengan adanya keberadaan tenaga ahli teknologi untuk mendukung pengembangan sistem pertahanan negara yang canggih serta pendirian pusat komando keamanan siber. Dalam konteks era digital yang terus berkembang, keamanan siber menjadi perhatian utama dalam menjaga keutuhan data dan infrastruktur komputer. Artikel ini membahas tantangan dalam mengamankan data di ranah siber, dengan menitikberatkan pada pemahaman, metode penelitian, temuan hasil penelitian, dan diskusi terkait situasi keamanan siber di Indonesia. Pendahuluan menguraikan pentingnya keamanan siber menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Tinjauan pustaka mengeksplorasi teori-teori terkait keamanan siber dan sumber-sumber referensi yang digunakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan fokus studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang dalam tentang tantangan keamanan siber. Temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa telah mempunyai pemahaman yang memadai tentang keamanan siber, namun masih ada kekurangan dalam tingkat keamanan siber di Indonesia. Beberapa langkah pencegahan terhadap kejahatan siber telah diidentifikasi, termasuk praktik penggunaan kata sandi yang kuat, kehati-hatian dalam mengonsumsi informasi, dan upaya edukasi terkait keamanan siber. Diskusi menekankan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mengatasi kejahatan siber, serta pentingnya langkah-langkah yang lebih efektif dari instansi terkait dan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan keamanan data. Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang tantangan keamanan siber di era digital, dengan harapan mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap keamanan data di Indonesia.