Siswajanthy, Farahdiny
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan PT Antam Terhadap Budi Said (Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 158/Pdt.G/2020/PN.Sby.) Nabilla, Sheikha Dwi; ., Chairunnisa; Diens, Dhava; Liem, Yohanes; Siswajanthy, Farahdiny
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Investasi adalah suatu bentuk penanaman modal dalam jangka panjang, dan dengan tujuan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan melakukan investasi emas berarti kita melakukan tindakan yang berpotensi mengakibatkan kerugian, sebagaimana didasarkan pasal 1365 kuperdata dapat dimaknai bahwa setiap tindakan yang menimbulkan kealpaan dapat menimbukan akibat hukum, yaitu pelaku harus bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi atas perbuatan yang pelaku akibatkan dari Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukannya. Pada kasus Antam sebagai tergugat dimana pada tanggal 29 Juni 2021, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Budi Said terhadap PT. Antam sebagai tergugat.
Pengaruh Penggunaan Teknologi dalam Kontrak Digital terhadap Penyelesaian Sengketa Hukum Acara Perdata Sahda, Haura Mahsa; Nugraha, Helena Refa; Pangestika, Miranti Widya; Salsabila, Salsabila; Siswajanthy, Farahdiny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laju perkembangan zaman yang begitu cepat berdampak merambat pada berbagai sektor yang paling menonjol dalam bidang teknologi. Kini transaksi perdagangan tidak hanya dilakukan secara bertemu antara penjual dan pembeli saja, namun evolusi teknologi membuat masyarakat beralih ke transaksi perdagangan elektronik yang dianggap praktis, ekonomis, dan efisien. Media Transaksi yang sering juga disebut dengan e-commerce dapat dipahami sebagai suatu jenis transaksi perdagangan baik berupa barang atau jasa melalui media elektronik. Kontrak elektronik dapat menggunakan data dan aplikasi digital sebagai pengganti kertas. Penggunaan data digital dipandang sebagai penguatan yang efektif, terutama bagi perusahaan yang bergerak dalam perdagangan elektronik melalui internet. Yang menjadi pokok permasalahan adalah tentang keabsahan yang diragukan kontrak elektronik yang tidak ada pertemuan tatap muka. UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan teknologi adalah wujud turun tangan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dalam sektor perdagangan elektronik menyesuaikan dengan perkembangan yang tercipta.