Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS STRUKTUR PEREKONOMIAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN BANYUMAS Liem, Yohanes
MANABIS: Jurnal Manajemen dan Bisnis Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Penelitian Pengabdian Algero

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54259/manabis.v3i2.2526

Abstract

Economic growth is the process of changing the condition of a country continuously towards the better during a period of time. The existence of economic growth is an indication of the success of economic development. The objective of this research is to find out the contribution to the development of pre-economic structures and economic growth in Banyumas district in 2021 and 2022, to know which sectors are the basis and non-base sectors in the economic structure development and growth of Banyumas district, to know the changes in the superior sector in the structure of the economy of Banyumas District. This research uses secondary data such as Gross Regional Domestic Product (GDP) data, and the rate of economic growth of Banyumas district. The analysis method used is Location Quotient (LQ), Shift Share (SS). From the results of the analysis of the calculation of the LQ sectors that have a value of LQ > 1 i.e. the sector of Processing, Construction, and Procurement of Electricity and Gas, and the sector that has a LQ < 1 i.e. agriculture, Forestry and Fisheries, Mining and Demolition, as well as Information and Communications, from the result of the shift share (SS) indicated that pointing out that there are some sectors that have the potential to be positive
Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan PT Antam Terhadap Budi Said (Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 158/Pdt.G/2020/PN.Sby.) Nabilla, Sheikha Dwi; ., Chairunnisa; Diens, Dhava; Liem, Yohanes; Siswajanthy, Farahdiny
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Investasi adalah suatu bentuk penanaman modal dalam jangka panjang, dan dengan tujuan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan melakukan investasi emas berarti kita melakukan tindakan yang berpotensi mengakibatkan kerugian, sebagaimana didasarkan pasal 1365 kuperdata dapat dimaknai bahwa setiap tindakan yang menimbulkan kealpaan dapat menimbukan akibat hukum, yaitu pelaku harus bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi atas perbuatan yang pelaku akibatkan dari Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukannya. Pada kasus Antam sebagai tergugat dimana pada tanggal 29 Juni 2021, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Budi Said terhadap PT. Antam sebagai tergugat.
ANALISIS PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM SENGKETA MEREK DAGANG PS GLOW DAN MS GLOW Paparang, Marcelina Fitriani; Ristia, Silvi; Puspika Sari, Siti Julaeha; Liem, Yohanes; Antoni, Herli
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat mengambil keputusan, hakim kerap berpijak pada konsep Nebis In Idem dikarenakan kasus asas ini menjadi penentu suatu kasus dapat diadili kembali atau tidak. Gugatan timbal balik antara Ms Glow dan Ps Glow menjadi salah satu kasus yang berkaitan dengan asas ini karena diduga mengajukan kasus yang sama. Metodologi penelitian hukum normatif menjadi metode pada penelitian ini, dengan tujuan untuk menemukan dan mengembangkan argumentasi hukum melalui analisis materi pelajaran dan pemeriksaan prinsip-prinsip yang berlaku maupun asas hukum. Hasil penelitian ini adalah kasus sengketa merk dagang antara MS Glow dan PS glow tidak termasuk dalam kategori nebis in idem dikarenakan pada saat gugatan diajukan oleh tergugat kepada PN Niaga Surabaya, PN Niaga Medan masih memeriksa perkara dan belum mengeluarkan putusan. Berdasarkan penjabaran di atas peneliti berpendapat bahwa praktik peradilan pada kasus ini sama dengan UU dan peraturan lokal, dan federal, termasuk Pasal 1917 Kitab UU Hukum Perdata. Hakim sudah membuktikan dalam memeriksa perkara dan mengatur jalannya peradilan, Hakim tidak sewenang-wenang dengan aturan yang ada.