Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TRANSFORMASI DIGITAL PUBLIC INFRASTRUCTURE DI INDONESIA: ANALISIS KOMPARATIF DENGAN ZAMBIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Wenggar Adibhaskara, Benedictus; Winayani , Made Rika; Safira Saragih , Angela Audreana Artha; Zhafirah, Alya; Simanungkalit, Lusiana Novalia
Journal of Studia Legalia Vol. 6 No. 1 (2025): Dinamika Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Sistem Ketataneg
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan mendesak di era Society 5.0, namun implementasi Digital Public Infrastructure (DPI) di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulatoris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka kebijakan DPI Indonesia melalui studi komparatif dengan Zambia, serta mengidentifikasi solusi hukum untuk mengatasi hambatan dalam penerapannya. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum, penelitian ini mengkaji regulasi terkait pelayanan publik digital dan konsep DPI dalam konteks Hukum Administrasi Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki fondasi regulasi seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, masih terdapat kekosongan regulasi spesifik tentang DPI sebagai sistem terintegrasi lintas sektoral. Studi kasus Zambia memperlihatkan pentingnya lembaga koordinasi terpusat seperti SMART Zambia Institute, platform terintegrasi "ZamPortal", dan sistem identitas digital biometrik yang berhasil meningkatkan efisiensi layanan publik hingga 0,9-1,1% PDB. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi komprehensif tentang DPI, penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan literasi digital masyarakat, dan penerapan prinsip good governance dalam transformasi digital. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum yang mendukung implementasi DPI yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pelayanan pemerintahan digital Indonesia. Kata Kunci: Pembangunan Pelayanan Publik Digital, Transformasi Digital, Hukum Administrasi Negara, E-Government, Pelayanan Publik Digital ABSTRACT Digital transformation in public services has become an urgent need in the Society 5.0 era, yet the implementation of Digital Public Infrastructure (DPI) in Indonesia still faces various structural and regulatory challenges. This research aims to analyze Indonesia's DPI policy framework through a comparative study with Zambia and identify legal solutions to overcome implementation barriers. Using normative legal research methods with statutory, conceptual, and comparative law approaches, this study examines regulations related to digital public services and DPI concepts such as Law No. 25/2009 on Public Services and Presidential Regulation No. 95/2018 on SPBE, there remains a regulatory gap regarding DPI as an integrated cross-sectoral system. The Zambia case study demonstrates the importance of centralized coordination institutions like the SMART Zambia Institute, the integrated "ZamPortal" platform, and biometric digital identity systems that successfully improved public service efficiency by 0.9-1.1% of GDP. This research recommends establishing comprehensive DPI regulations, strengthening institutional coordination, enhancing public digital literacy, and implementing good governance principles in digital transformation. These findings contribute to developing a legal framework that supports inclusive, sustainable DPI implementation aligned with principles of transparency, accountability, and public participation in Indonesia's digital government services. Keyword: Digital Public Infrastructure, Digital Transformation, State Administrative Law, E-Government, Digital Public Services
Analisis Kasus Penggelapan dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia: Tinjauan terhadap Putusan Mahkamah Agung Hosnah, Asmak UI; Shidqi, Arfina; Zhafirah, Alya
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia, Penggelapan adalah Tindak Pidana yang terjadi ketika seseorang yang dengan sengaja menguasai barang milik orang lain yang dipercayakan kepadanya dengan maksud untuk menguasai barang tersebut, secara melawan hukum atau tanpa izin pemiliknya. Tindak Pidana penggelapan diatur dalam pasal 372 hingga pasal 377 KUHP (Kitab Undang - Undang Hukum pidana). Dalam kasus penggelapan yang dapat ditinjau dari Prespektif putusan Mahkamah Agung terdapat berbagai bagian-bagian dasar yang menjadi focus utama analisis. Putusan Mahkamah Agung menerapkan hukum terkait dengan penggelapan, Mempertimbangkan unsur-unsur yang terpenuhi untuk menyatakan seseorang bersalah atas tindakan pidana tersebut. Pengadilan juga harus memperhitungkan bukti-bukti, memastikan kekuatan bukti yang cukup untuk membukikan adanya Penggelapan. Putusan Mahkamah Agung juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan dalam pengambilan keputusan tersebut, memastikan proses pengadilan berlangsung secara adil terhadap semua pihak yang terlibat. Perkembangan terhadap putusan hukum pidana juga diperhatikan dengan bagaimana putusan tersebut dapat menjadi panduan bagi penegak hukum. Dan bagaimana perkembangan Interpretasi Hukum mempengaruhi perkembangan hukum pidana secara luas. Dengan pertimbangan aspek-aspek ini secara menyeluruh, putusan Mahkamah Agung memberikan gambaran yang Komprehensif tentang Kasus Penggelapan dan Sistem Hukum Pidana Indonesia. Dalam analisis ini bertujuan untuk memahami tentang Kasus Penggelapan dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia, dengan memfokuskan pada tinjauan terhadap putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Analisis ini dilakukan melalui pendekatan Interpretasi terhadap peraturan Hukum yang mengatur Tindak Pidana Penggelapan. Fokus analisis yang mencakup Identifikasi unsur-unsur yang harus terpenuhi untuk tindsk pidsns penggelapan, termasuk aspek-aspek seperti obyek penggelapan, subyek, dan tujuan dari tindakan penggelapan. Selain itu, putusan Mahkamah Agung menegaskan pentingnya Integritas Hukum dan Keadilan dalam menangani kasus Penggelapan.