Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MENGOPTIMALKAN UPAYA PENCEGAHAN SENGKETA PERTANAHAN DEMI TERUTARAKANNYA SUMATERA UTARA Zulfikar, Zulfikar; Syamantha, Talita
Lex Lectio Law Journal Vol 2, No 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jlexlectio.v2i1.21

Abstract

AbstractLand is one of the most important natural resources for human existence, more than just a place to live. This relationship includes the resources necessary for human survival. The prosperity of the people over land will be realized with the guarantee of proof of control of land rights. The issuance of proof of land rights is carried out to avoid land rights disputes that will occur in the community. In its regulation, the central government and local governments have the authority to provide legal certainty in the form of written evidence of control of a plot of land by the community. At the central government level, the authority is exercised by the National Land Agency, while at the local level it is delegated to the local government (Pemda) based on the principle of decentralization. So that in this study raises the formulation of the problem: (1) What are the factors that cause land disputes and how efforts can be made to optimize the prevention of land disputes This research is part of legal research. The method used is the normative juridical method, by examining the norms of legislation in the field of land disputes. Handling disputes in the land sector is a shared responsibility and authority between the National Land Agency (BPN) together with the Regional Government in accordance with statutory regulations. The position of the State Land Agency (BPN) as the only body or organization authorized to carry out the task of managing the land sector. BPN and local governments should work together in increasing their efforts to minimize land disputes. land dispute prevention efforts are an action taken to avoid land disputes between individuals or people with legal entities. Prevention efforts that can be done by the local government are the issuance of proof of rights for all people of North Sumatra, and launching pilot villages. Prevention efforts by the BPN are carried out by increasing the target of community land registration so that all land parcels are certified. AbstrakTanah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi keberadaan manusia, lebih dari sekadar sebagai tempat tinggal. Hubungan ini mencakup sumber daya yang diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia. Kemakmuran rakyat atas tanah akan terwujud dengan terjaminnya tanda bukti penguasaan hak atas tanah. Penerbitan tanda bukti hak atas tanah dilakukan untuk menghindari sengketa hak atas tanah yang akan terjadi di masyarakat.Didalam pengaturannya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum berupa bukti tertulis atas penguasaan sebidang tanah oleh masyarakat. Ditataran pemerintah pusat kewenangan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional, sedangkan di tingkat daerah di delegasikan kepada pemerintah daerah (Pemda) berdasarkan azas desentralisasi. Sehingga dalam penelitian ini menimbulkan rumusan masalah: (1) Apa Sajakah Faktor yang Menyebabkan Sengketa Pertanahan dan Bagaimana Upaya yang Dapat Dilakukan untuk Mengoptimalkan Pencegahan Sengketa Pertanahan Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian hukum. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan meneliti norma-norma peraturan perundang-undangan dibidang sengketa pertanahan. Penanganan sengketa di bidang pertanahan merupakan tanggung jawab dan kewenangan bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama-sama dengan Pemda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan Badan Pertanahan Negara (BPN) sebagai satu-satunya badan atau organisasi yang diberi wewenang untuk melaksanakan tugas pengurusan bidang pertanahan.Sudah seharusnya BPN dan Pemda bersinergi dalam meningkatkan upayanya untuk meminimalisir sengketa pertanahan.upaya pencegahan sengketa pertanahan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk menghindari perselisihan pertanahan antara perorangan maupun orang dengan badan hukum. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemda adalah, penerbitan tanda bukti hak bagi seluruh masyrakat Sumatera Utara, dan mencanangkan desa percontohan. Upaya pencegahan oleh BPN dilakukan dengan meningkatkan target pendaftaran tanah masyarakat sehingga seluruh bidang tanah tersertifikatkan.
Edukasi Pencegahan dan Penanganan Bullying Berbasis Literasi Digital di Lingkungan SMA Ayu, Rizky; Wulandari, Yuni; Yusnandar, Yusnandar; Soraya, Syazarah; Syamantha, Talita
Pengabdian Pendidikan Indonesia Vol. 3 No. 02 (2025): Artikel Periode Agustus 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ppi.v3i02.6708

Abstract

Bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan yang masih menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK). Perilaku ini tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga berdampak besar terhadap psikologis korban, seperti stres, trauma, kecemasan, bahkan keinginan untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Dalam era digital saat ini, bullying tidak hanya terjadi secara langsung (tatap muka), tetapi juga melalui media digital seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan forum daring, yang dikenal dengan istilah cyberbullying. Keberadaan cyberbullying menjadi tantangan baru karena dilakukan secara tersembunyi dan dapat menjangkau korban kapan saja dan di mana saja. PKM ini dilaksanakan di SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri dengan tujuan utama memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan bullying berbasis literasi digital kepada siswa. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, pelatihan literasi digital, dan kampanye anti-bullying melalui media sosial sekolah. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya bullying serta membentuk sikap bijak dalam penggunaan teknologi digital. Kegiatan ini dilaksanakan dalam satu hari dan melibatkan lebih dari 50 siswa kelas X dan XI. Hasil evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan. Selain itu, para peserta mampu mengenali bentuk-bentuk bullying, memahami dampak psikologisnya, serta menyusun pesan-pesan kampanye digital yang berisi ajakan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa pendekatan edukatif berbasis literasi digital terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai bullying dan penggunaan media digital secara etis.
Penyuluhan Hukum Tingkat Keselamatan Dan Kewaspadaan Perlintasan Kereta Api Pada Stasiun Kota Binjai Lubis, Junaidi; Pradana, Wahyu; Dermawan, Haris; Lubis, Muhammad Koginta; Syamantha, Talita; Lubis, Tina Muhardika Handayani
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Vol. 4 No. 4 (2025): November
Publisher : Alesha Media Digital

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59025/fbpb2077

Abstract

Keselamatan merupakan hak dasar bagi setiap pengguna jalan termasuk pada saat melintasi rel kereta api. Keselamatan dan kewaspadaan saat melintasi rel kereta api sering diabaikan begitu saja oleh sebagian besar masyarakat, akibatnya karena kurangnya tingkat keselamatan dan kewaspadaan pengguna jalan akhirnya mengakibatkan terjadinya kecelakaan pada saat melintasi kereta api seperti ditabrak oleh kereta api yang akhirnya mengakibatkan luka berat bahkan kematian. Maka penyuluhan hukum dilakukan Adalah untuk mengingatkan kembali bahwa keselamatan dan kewaspadaan itu adalah hak dasar bagi setiap pengguna jalan yang harus mentaati rambu lalu lintas termasuk pada saat ingin melintas di rel kereta api. Kurangnya kesadaran dan kewaspadaan ini mengakibatkan masyarakat pengguna jalan abai begitu saja setiap melewati perlintasan kereta api tanpa mau memperhatikan rambu lalu lintas dan menunggu palang dari perlintasan kereta selesai bekerja dengan cara terbuka kembali baru melintasi rel kereta api. Metode yang dilakukan yaitu melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat pengguna jalan dengan kembali mengingatkan secara hukum ada aturan hukum yang harus disadari dan ditaati masyarakat setiap ingin melintasi rel kereta api, Adapun hasil yang diharapkan Adalah masyarakat pengguna jalan memahami bahwa kereta api itu melintasi relnya juga berdasar kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 Tentang Perekeretaapian