Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RELEVANSI PENGHAPUSAN PARLIAMENTARY THRESHOLD TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023 Amelia Silvanti; Rio Andrian; Pipi Susanti
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.536

Abstract

Pemilihan umum merupakan bentuk perwujudan dari suatu Negara yang demokrasi, dengan adanya pemilu maka prinsip kedaulatan rakyat terpenuhi, dimana rakyat bebas dalam hal menentukan pilihan dan dapat menjadi perwakilan rakyat untuk mengambil bagian dalam suatu pemerintahan. Pada pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum dipilih oleh rakyat, setiap partai yang akan mencalonkan sebagai peserta pemilu haruslah mencapai ketentuan ambang batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang yakni tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 414 ayat (1) menegaskan bahwa Partai politik peserta pemilu dapat memperoleh kursi di DPR ketika sudah memenuhi ambang batas sebesar 4%. Ambang batas adalah salah satu bentuk cara yang dinilai efektif dalam penyaringan secara berkualitas untuk menduduki kursi DPR tersebut. Dalam putusan Mahkama Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah mengubah ketentuan ambang batas dalam parlemen yakni yang semula adalah 4% menjadi tidak ada, jadi setiap partai mana saja diperbolehkan untuk menduduki kursi DPR tersebut, untuk itu hal ini tentunya menimbulkan beberapa polemik ditengah-tengah masyarakat dan jika merujuk pada sejarah pemilu di Indonesia putusan tersebut dianggap tidak relevan.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Yang Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah  Tangga Di Kota Bengkulu Rio Andrian; Kusyati Simare Mare2; Dwi Putri Lestarika
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/0n2vrz41

Abstract

Perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Bengkulu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan utama dari undang-undang tersebut ialah untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada korban, khususnya perempuan, dalam menghadapi kekerasan rumah tangga yang marak terjadi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bengkulu menunjukkan adanya 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang jelas, pelaksanaan perlindungan hukum seringkali terkendala oleh stigma sosial, kompleksitas prosedur hukum, dan kurangnya fasilitas pendukung untuk korban. Dalam upaya meningkatkan efektivitas perlindungan hukum, diperlukan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan serta meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka.