Globalisasi dan perubahan sosial telah membuka akses bagi perempuan untuk terlibat dalam berbagai industri dan karier yang sebelumnya tidak terjangkau. Konteks ini menunjukkan adanya perkembangan positif namun juga tantangan yang perlu diatasi dalam mendukung perempuan karier. Dan perlu kontekstualisasi atas perspektif tokoh terkait perempuan karier. Dan ada pula sudut pandang atau penafsiran yang berbeda oleh para ulama dan cendekiawan muslim dalam menafsirkan ayat al-Qur’an, khususnya terkait Surat al-Ahzâb ayat 33 terkait perempuan karier. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, jenis penelitian yang digunakan yaitu kepustakaan/library research, dengan pendekatan analisis deskriptif. Sumber data berupa sumber primer dan sekunder, sumber data primer pada penelitian ini adalah karya-karya dari Sayyid Quthb, sedangkan sumber data sekundernya adalah buku, tesis, disertasi, jurnal, majalah yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut; Perempuan memang sebaiknya di dalam rumah, akan tetapi tidak serta-merta menetap di dalam rumah seutuhnya. Ketika ada sesuatu yang mendesak terkait perempuan itu sendiri diperbolehkan untuk keluar rumah. Ketika perempuan itu terdesak atau darurat dalam melakukannya, seperti tidak ada lagi yang mencari nafkah, untuk memenuhi kehidupannya dan kehidupan di dalam rumahnya, maka perempuan tersebut diperbolehkan untuk berkarier, akan tetapi dengan syarat yang berlaku.