Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS PENAMBAHAN HARGA PADA SISTEM PEMBAYARAN CASH BERTAHAP PERSPEKTIF JUMHUR ULAMA DAN ULAMA KONTEMPORER Kusmastuti, Ines Prasheila
KASBANA Vol 4 No 1 (2024): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v4i1.114

Abstract

Gradual cash payments provide many conveniences for the community. Buyers who do not have funds can purchase goods with a down payment and the remainder is paid according to the agreed time. The problem is that there is an additional price charged to buyers and this has the potential to include usury which is prohibited. This research aims to analyze the addition of prices in the gradual cash payment system from the perspective of a number of ulama and contemporary ulama. The research method used in this research is normative by collecting data through literature study. The results of this research show that adding prices to the gradual cash payment system according to Jumhur ulama is permissible and does not constitute usury because it is not aimed solely at making a profit. This addition also cannot be categorized as gharar because there is an agreement between both parties. On the other hand, contemporary scholars differ regarding the permissibility of adding prices to gradual cash payments. Scholars who allow it assume that price increases are not usury because they are done freely, while scholars who prohibit it assume that price increases are usury.
Telaah Kesesuaian Kontrak Musyarakah Mutanaqisah di Perbankan Syariah Terhadap Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008: (Studi Kritis Kontrak Pembiayaan No. 257) Kusmastuti, Ines Prasheila; Muazzami, Al
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v5i2.2818

Abstract

Musyarakah mutanaqisah menjadi bagian produk pembiayaan di perbankan syariah. Faktanya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kontrak dengan aturan hukum yang mendasarinya khususnya Fatwa DSN. Penelitian ini akan menganalisis lebih lanjut musyarakah mutanaqisah dalam praktik pembiayaan di perbankan syariah serta kesesuaiannya dengan Fatwa DSN No.8/DSN-MUI/2000 Tentang Musyarakah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini konsep akad musyarakah mutanaqishah dalam pembiayaan perbankan syariah digunakan sebagai kerjasama antara bank syariah dan nasabah untuk memperoleh atau membeli suatu barang dengan kepemilikan atas barang tersebut menjadi bersama-sama. Besaran kepemilikan dapat ditentukan berdasarkan modal atau dana yang disertakan dalam kontrak kerjasama. Selanjutnya, nasabah akan membayar (mengangsur) sejumlah modal atau dana yang dimiliki oleh bank syariah. Jumlah modal bank syariah semakin lama semakin kecil, berbanding terbalik dengan jumlah modal nasabah yang semakin bertambah karena pembayaran angsuran pada setiap bulan. Terdapat ketidaksesuaian kontrak pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah No. 257 dengan Fatwa DSN MUI No.73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqisah. Klausul yang tidak sesuai diantaranya terdapat pada kerugian dan penyelesaian perselisihan. Kontrak pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah ini seharusnya menambahkan Pasal mengenai kerugian yang nantinya ditanggung para pihak yang terlibat. Selain itu penyelesaian perselisihan seharusnya dilakukan di Pengadilan Agama sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Terlebih lagi penyelesaian sengketa ekonomi syariah bukan lagi menjadi kewenangan Pengadilan Negeri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 14 Tahun 2016.
LEGAL PROTECTION OF INVESTORS ON THE LAJNAH BISNIS SYARIAH (LBS) PLATFOREM Lisnawati, Depi; Mujib, Abdul; Kusmastuti, Ines Prasheila
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah Vol 8 No 1 (2024): Juni
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justeko.v8i1.21870

Abstract

Sharia investment through digital platforms in Indonesia. One of the Sharia investment platforms in the form of sukuk offerings is Lajnah Bisnis Syariah (LBS). The problem is that investments carried out at LBS experience many obstacles that are detrimental to investors. This is exacerbated by the absence of legal protection for investors in investor agreements with LBS. This research examines further the legal protection and regulations for LBS investors when facing problems with sukuk offerings that affect results and harm investors. The research method used is normative empirical. This qualitative data analysis method describes policies relating to legal protection for investors against risks associated with issuers experiencing problems with Sukuk. The findings of this research are that investors have the opportunity to understand better companies issuing sukuk, so they can reach better profit-sharing agreements and manage the risks associated with managing the business. The availability of information aims to reduce problems that may arise in sukuk offerings by issuers and increase capital market efficiency. This research concludes that PT Tri Buana Cemerlang investors offering sukuk through the Lajnah Bisnis Syariah (LBS) platform are protected by preventive legal mechanisms with problem resolution through non-litigation channels
Telaah Kesesuaian Kontrak Musyarakah Mutanaqisah di Perbankan Syariah Terhadap Fatwa DSN MUI No. 73/DSN-MUI/XI/2008: (Studi Kritis Kontrak Pembiayaan No. 257) Kusmastuti, Ines Prasheila; Muazzami, Al
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v5i2.2818

Abstract

Musyarakah mutanaqisah menjadi bagian produk pembiayaan di perbankan syariah. Faktanya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kontrak dengan aturan hukum yang mendasarinya khususnya Fatwa DSN. Penelitian ini akan menganalisis lebih lanjut musyarakah mutanaqisah dalam praktik pembiayaan di perbankan syariah serta kesesuaiannya dengan Fatwa DSN No.8/DSN-MUI/2000 Tentang Musyarakah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini konsep akad musyarakah mutanaqishah dalam pembiayaan perbankan syariah digunakan sebagai kerjasama antara bank syariah dan nasabah untuk memperoleh atau membeli suatu barang dengan kepemilikan atas barang tersebut menjadi bersama-sama. Besaran kepemilikan dapat ditentukan berdasarkan modal atau dana yang disertakan dalam kontrak kerjasama. Selanjutnya, nasabah akan membayar (mengangsur) sejumlah modal atau dana yang dimiliki oleh bank syariah. Jumlah modal bank syariah semakin lama semakin kecil, berbanding terbalik dengan jumlah modal nasabah yang semakin bertambah karena pembayaran angsuran pada setiap bulan. Terdapat ketidaksesuaian kontrak pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah No. 257 dengan Fatwa DSN MUI No.73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqisah. Klausul yang tidak sesuai diantaranya terdapat pada kerugian dan penyelesaian perselisihan. Kontrak pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah ini seharusnya menambahkan Pasal mengenai kerugian yang nantinya ditanggung para pihak yang terlibat. Selain itu penyelesaian perselisihan seharusnya dilakukan di Pengadilan Agama sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Terlebih lagi penyelesaian sengketa ekonomi syariah bukan lagi menjadi kewenangan Pengadilan Negeri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 14 Tahun 2016.