Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perkembangan Hukum Laut Internasional Analisis Terhadap Kasus Laut Cina Selatan Tia Miranda Tarigan; Tharra Dwi Firanda; Elvira Khairunisa; Zahra Syariani Siregar; Wingcun; Mhd Wahyu Azis Ermanto; Indra Utama Tanjung
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 5 (2024): Mei
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini menunjukan bahwa Hukum Internasional merupakan serangkaian aturan dan prinsip yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia. Ini termasuk perjanjian, konvensi, kebiasaan, putusan pengadilan internasional, serta doktrin hukum internasional yang berkembang dari waktu ke waktu. Hukum Internasional memiliki beberapa cabang salah satunya yaitu hukum internasional yang mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan laut (International Law of the Sea).Dalam penelitian ini menurut metode normalitas sesuai dengan keberatan filipina tentang cina yang menguasahi laut cina selatan. Mahkama Arbitase menunjukan bahwa cina tidak pernah sejarah menyatakan mengusahi dan mengendalikan laut cina selatan secara eksklusif. Cina telah menyebabkan kerusakan besar pada terumbu karang dengan membangun pulau-pulau buatan. Pada senin, 25 juli 2016 filipina akhirnya menarik tuntutannya agar keputusan dalam siding ASEAN menghasilkan pernyataan bersama.Namun pada tahun 2023 cina kebali menggemparkan dunia dengan membuat peta perairan baru di laut cina selatan, peta tersebut sekarang memiliki 10 garis putus-putus yang membuat terjadinya konflik antar negara. Kemudian menurut metode empiris dalam penelitian ini mencangkup analisis konflik yang terjadi di laut cina selatan, analisis dampak yang di dapatkan dalam konflik laut cina selatan,pemetaan dan pembatasan wilayah, konvservasi sumber daya, aktifitas maritim, dan penyelesaian sengketa.
Jalan Rusak Sebagai Ajang Pungutan Liar Tamaulina Br Sembiring; Berkat Perjuangan Ndruru; Stefani Talia Sitepu; Zahra Syariani Siregar; Winda Windari Tarigan
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i1.6718

Abstract

Jalan rusak menjadi masalah serius yang memengaruhi mobilitas, keselamatan, dan perekonomian masyarakat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli), yang meresahkan dan menambah beban masyarakat. Pungli terjadi akibat lemahnya penegakan hukum, kemiskinan, dan rendahnya kesadaran masyarakat, dengan dampak berupa penurunan kepercayaan publik, peningkatan beban ekonomi, serta pelanggaran hukum. Penanganan masalah ini membutuhkan perbaikan jalan sesuai UU No. 38 Tahun 2004 dan pemberantasan pungli berdasarkan UU No.20 Tahun 2001 serta KUHP untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perbaikan infrastruktur, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pemberantasan pungutan liar menjadi salah satu tugas pemerintah untuk meningkatkan rasa keadilan dan pemerataan infrastruktur yang baik dan benar untuk masyarakat.