AbstrakKeselamatan dan keamanan maritim adalah kebijakan utama yang harus mendapatkan prioritas pada pelayaran dalam menunjang kelancaran transportasi laut Indonesia sebagai negara kepulauan. Indonesia memiliki kedaulatan atas keseluruhan wilayah laut lndonesia, sehingga laut memiliki peran cukup berarti baik bagi sarana pemersatu bangsa dan wilayah Republik lndonesia, mau pun laut sebagai asset bangsa yang tidak ternilai serta masa depan Indonesia. Tingkat kecelakaan per tahun kapal pengangkut kargo dianggap sebagai konsekuensi dari proses kontrol homeostatik di mana tingkat kehati-hatian mereka yang terlibat dalam transportasi laut menentukan tingkat kecelakaan. Jaminan keselamatan dan keamanan kegiatan pelayaran, hasil FGD menegaskan bahwa keselamatan pelayaran di sini adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran secara lancar, sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelaikan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya. Sedangkan keamanan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran yang bebas dari gangguan dan/atau tindakan yang melawan hukum. Hal yang perlu dielaborasi lebih dalam, bahwa untuk menghindari kesenjangan sistem manajemen ini, diterapkan ISM Code. Kebijakan pemerintah di bidang kemaritiman, baik industri perikanan mau pun industri pelayaran belum dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.Kata Kunci: Keselamatan, Keamanan, Kebijakan