Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan Peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis tingkat kualitas pelayanan. publik berdasarkan Penerapan indikator-indikator dan Prinsip-Prinsip Good Governance yang diberikan oleh pemerintah Kecamatan Tallo kota Makassar. (2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kualitas pelayanan. publik di Kantor Kecamatan Tallo Kota Makassar. Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, lnforman penelitian terdiri dari informan kunci yaitu sekertaris Kecamatan Tallo, sedangkan informan pendukung adalah kasubag pelayanan umum, petugas pelayanan kecamatan tiga orang dan masyarakat dengan jumlah total informan tujuh orang. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui Penyajian data, dan reduksi data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kelima indikator kualitas pelayanan, yaitu: tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empaty menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kantor Kecamatan Tallo Kota Makassar telah berjalan dengan baik. Demikian juga penerapan prinsip-prinsip Good Govemace berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif, efektifitas dan efesiensi telah berhasil terimpelementasikan dengan baik. Namun demikian, terdapat beberapa indikator yang masih perlu perbaikan, diantaranya: dimensi bukti fisik (tangible), dimensi kehandalan (reliability), dan dimensi empati (empathy). Pada ketiga indikator tersebut masih perlu ditingkatkan lagi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan standar pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sehingga pengguna layanan akan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan khususnya di Kecamatan Tallo Kata Makassar. Adanya faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti Sumber Daya Manusia (SDM), koordinasi dengan pemerintah kelurahan, sarana dan prasarana, maka implementasi reformasi birokrasi pelayanan publik sepenuhnya belumlah maksimal untuk menciptakan suasana nyaman bagi pemohon pelayanan. Oleh karena itu, kepuasan yang diharapkan dari pelanggan belum terlaksana dengan baik.