Masalah etika terkait berkomunikasi digital, juga dikenal sebagai "etika siber", muncul sebagai akibat dari penggunaan teknologi komunikasi yang semakin meningkat. Masalah etika ini berkaitan dengan bagaimana masyarakat dapat berinteraksi satu sama lain di dunia digital melalui media sosial. Penelitian Microsoft, yang memperkirakan kesopanan pengguna internet pada tahun 2020, mendukung hal ini. Hasilnya, Indonesia berada di urutan ke-29 dalam hal pengguna internet di antara 32 negara yang disurvei. Hasilnya, Indonesia adalah negara yang paling tidak beradab di Asia Tenggara. Perbaikan lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan moral internet di Indonesia Dalam penelitian ini, metode deskriptif kualitatif digunakan. 'Pentingnya Etika Siber pada Era Digital' dibahas dalam jurnal ini. Melalui sejumlah inisiatif untuk melindungi data pribadi, menjunjung tinggi hak asasi manusia secara online, dan mencegah kejahatan di ranah digital, hal ini menunjukkan pentingnya dunia maya di era modern. Penggunaan teknologi harus dipandu oleh etika untuk mengurangi dampak buruk pada keamanan dan privasi data. Dalam hal teknologi, etika mencakup prinsip dan panduan yang harus diikuti untuk melindungi privasi dan keamanan orang. Nilai melindungi informasi pribadi dan menjunjung tinggi privasi individu ditekankan oleh etika. Informasi pribadi harus ditangani dengan bermartabat dan hanya digunakan untuk tujuan yang tepat, sesuai dengan norma etika di era digital, kemajuan teknologi telah membawa dampak besar dalam kehidupan manusia, baik dalam komunikasi, pendidikan, maupun bisnis. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan etis yang signifikan, seperti penyalahgunaan data pribadi, serangan siber, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi. Oleh karena itu, penerapan etika siber menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan dan kestabilan di dunia maya