Siregar, Putra R
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kasus Kredit Macet pada Bank Bumn Menurut UU Tipikor Siregar, Putra R; Ablisar, Madiasa; Nasution, Mirza; Siregar, Mahmul
Recht Studiosum Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): Volume 2 Nomor 1 (Mei-2023)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v2i1.11874

Abstract

Salah unsur pasal tindak pidana korupsi adalah unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dalam konteks, Bank BUMN/D berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), sampai dengan saat ini masih terdapat 2 (dua) pendapat berbeda mengenai sumber keuangan dari Bank BUMN/D apakah termasuk ke dalam keuangan negara atau termasuk ke dalam keuangan Perseroan Terbatas (PT). Dengan adanya kerancuan tersebut, seyogyanya pihak penyidik tipikor memahami hal ini dengan tidak asal sidik terhadap Bank BUMN/D berbadan hukum PT. Lokasi penelitian dipilih di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena saat ini Kejati Sumut sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap kredit macet pada Bank BTN Cabang Medan senilai Rp. 39,5 miliar. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai Pertama, pengaturan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap kasus kredit macet pada Bank BUMN/D kaitannya dengan asas lex specialis derogat legi generalis; dan kedua, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap kasus kredit macet pada Bank BUMN/D oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum-normatif bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi lapangan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian: Berdasarkan lex specialis systematische, UU Perbankan harusnya digunakan terkait dengan kasus tindak pidana perbankan yang mengakibatkan kredit macet. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap kasus kredit macet pada Bank BUMN/D oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah dengan mengumpulkan barang bukti untuk dijadikan alat bukti yang sah guna dengan alat bukti tersebut ditemukan tersangkanya. Direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Penyidik Kejaksaan RI maupun hakim yang menerapkan hukum terhadap kasus-kasus yang dilimpahkan kepadanya, sebaiknya terhadap kredit macet diterapkan ketentuan UU Perbankan. Apabila dalam pemberian fasilitas kredit tersebut ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.