p-Index From 2020 - 2025
0.983
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Justicia Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Sertifikat Ganda Bagus Sasmito, Anton; Romlan, Romlan; Ajid Husain, Muhammad
Justicia Journal Vol. 14 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i2.14208

Abstract

Pengaturan tentang tanah harus di tata dan dibuatkan perencanaannya dengan hati-hati dan penuh dengan kearifan. Adanya persengketaan di bidang pertanahan ini dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar warga masyarakat yang bersengketa, bahkan konflik ini bisa sampai kepada masing-masing ahli waris yang bersengketa, terkadang konflik tentang bidang pertanahan ini juga dapat menimbulkan banyak korban yang terlibat di dalamnya, sehingga adanya suatu persoalan sertifikat ganda dikemudian hari hal ini menjadi pedoman kehati-hatian dalam melakukan penerbitan sebuah sertifikat hak milik, terutama dalam peralihan adanya jual-beli yang mana data yuridis masih berbentuk letter c, ini harus melakukan pengecekan terlebih dahulu ke pihak Badan Pertanahan Nasional guna untuk meminimalisir atas kejadian adanya sertifikat ganda, jika hal ini tidak dilakukan kemungkinan adanya terbit sertifikat ganda menjadi sangat jelas walaupun terbitnya sertifikat merupakan kewenangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional dan apabila pihak atas pemilik dari pada sertifikat merasa dirugikan atas perbuatan tersebut langkah yang harus dilakukan ialah menempuh upaya hukum administrative melalui mediasi ke BPN, jika upaya mediasi tidak mendapatkan hasil kesepakatan kedua belah pihak, maka atas putusan mediasi tersebut dibuat dasar untuk melakukan upaya hukum melalui gugatan pembatalan ke Peradilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) sehingga akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek mengenai isu hukum yang sedang di coba untuk dicari jawabannya. Pendekatan Undang-Undang ini dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang ada sangkut pautnya dengan isu hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang menjadi bahasan didalam penulis skripsi ini.
IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM AKTIVITAS NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM Pratiwi Wiranita Wiratmodja, Indriet; Romlan, Romlan
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11202

Abstract

Kode etik notaris adalah seluruh kaedah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik notaris memuat unsur material tentang kewajiban, larangan, pengecualian dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap seorang notaris yang terbukti melakukan pelanggaran Kode etik, Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai perkumpulan organisasi bagi para notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakkan kode etik. Dewan Kehormatan merupakan alat perlengkapan perkumpulan yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggarnya sesuai dengan kewenangannya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi kode notaris dalam aktivitasnya sebagai pejabat umum apabila melakukan pelanggaran kode etik, dan bagaimana pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia terhadap Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang- undangan terkait dengan pelaksanaan sanksi kode etik terhadap pelanggaran jabatan oleh notaris. Sedangkan pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai prilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Pelanggaran kode etik yang terjadi antara lain adalah : pembuatan akta yang telah terlebih dahulu dipersiapkan oleh pihak lain, penandatangan akta yang tidak dilakukan dihadapan notaris,mengirimkan minuta akta kepada klien untuk ditandatangani , ketentuan mengenai pemasangan papan nama di depan atau di lingkungan kantor notaris, persaingan tarif yang tidak sehat, melakukan publikasi atau promosi diri. Pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris lndonesia sebagai organisasi profesi terhadap Notaris yang melanggar kode etik, adalah: teguran, peringatan dan pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan perkumpulan. Sanksi tersebut hanya berdampak terhadap notaris sebagai anggota perkumpulan dan tidak berdampak terhadap notaris sebagai Pejabat Umum
Tinjauan Yuridis Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi Najmuddin, M. Naufal; Romlan, Romlan
Justicia Journal Vol. 13 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i1.13106

Abstract

Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu tindak pidana luar biasa atau sering disebut sebgai Ekstra Ordinary Crime hal ini tidak berlebihan mengingat kasus korupsi dapat merugiakan berbagai macam sektor yang dapat menggerogoti keuangan negara, perekonomian negara dan merugikan kepentingan masyarakat. Salah satu kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi adalah kerugian keuangan negara, yang mana telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unsur merugikan keuangan negara menjadi salah satu unsur yang dalam tindak pidana korupsi, unsur tersebut pada awalnya menjadi delik formil akan tetapi setelah putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang pada amarnya menghapus frasa “dapat” sebelum frasa “merugiakan keuangan negara” sehingga klasifikasi delik tersebut berubah menjadi delik materiil. Berdasarkan uraian diatas, maka Penulis menarik rumusan masalah sebagai berikut ; Bagaimana unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara menurut Hukum Pidana Korupsi di Indonesia. Apa akibat hukum Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Yuridis Normatif dengan jenis Penelitian Deskriptif. Penulisan penelitian ini bertujuan ingin mengetahui bagaimana unsur kerugian keuangan negara atau perekonomian negara menurut Hukum Pidana Korupsi di Indonesia dan mengetahui akibat hukum hukum tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Implentasi Perjanjian Ektradisi Dalam Menanggulangi Kejahatan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Safrul Mufarid, Kafani; Afhami, Sahal; Romlan, Romlan
Justicia Journal Vol. 13 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i1.13107

Abstract

Perjanjian ektradisi merupakan perjanjian Kerjasama yang dilakukan dan disepakati oleh negara atau negara lain yang dilakukan untuk Tindakan pencegahan terjadinya kejahatan yang melintasi batas suatu negara , perjanjian ini biasanya atas Kerjasama politik kedua negara yang komitmen untuk Ppenagulangan kejahatan , Ektradisi menurut UU RI No. 1 Tahun 1979 adalah penyerahan oleh suatu negara yang meminta penyerahan yang disanka atau dipidana karena melakukan sesuatu kejahatan diluar wilayah negara yang menyerahkan dan didalam yuridiksi wilayah negara yang meminta penyerahan karena berhak mengadili hukumanya , Ektradisi dilakukan atas dasar suatu perjanjian ( treaty ) antara Indonesia dengan negara lain yang ratifikasinya dilakukan dengan Undang – Undang. Penelitian ini menganalisa ektradisi yang digunakan sebagai salah satu sarana untuk penegakkan hukum di Indonesia karena maraknya pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri keluar negeri , sangat menjadi ancaman tersendiri mengingat dampak korupsi yang telah menghawatirkan dan memungkinkan untuk mengarah pada kejahatan ekonomi lebih statik dan focus penelitian ini adalah mempertanyakan bagaimana peranan atau Implementasi ektradisi intuk menanggulangi kejahatan korupsi di Indonesia.
ANALISIS YURIDIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN JOMBANG mujiono, mujiono; Romlan, romlan; Bahri, Syaiful
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14109

Abstract

Fenomena tingginya angka perceraian di Kabupaten Jombang menjadi isu sosial yang membutuhkan perhatian serius. Perceraian banyak dipicu oleh faktor internal, seperti masalah ekonomi, perselisihan terus-menerus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta faktor eksternal, seperti perselingkuhan dan kurangnya kesiapan pasangan muda. Data menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh istri, dengan alasan ekonomi sebagai penyebab dominan. Fenomena ini juga berdampak buruk pada anak-anak yang sering mengalami tekanan psikologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian pustaka. Data dikumpulkan melalui analisis literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta laporan dari Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami keterkaitan berbagai faktor yang mempengaruhi perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakstabilan ekonomi, kurangnya pemahaman tentang peran dalam pernikahan, dan minimnya pendidikan pranikah menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko perceraian. Upaya yang dilakukan untuk menekan angka perceraian mencakup penyuluhan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan pranikah, dan layanan konseling keluarga. Selain itu, mediasi di pengadilan agama diterapkan untuk memberikan peluang rekonsiliasi. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan holistik yang mencakup edukasi, kebijakan ekonomi, dan penegakan hukum untuk mengurangi angka perceraian dan meningkatkan keharmonisan keluarga di Kabupaten Jombang.