p-Index From 2020 - 2025
0.888
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Justicia Journal
herwin, Herwin Sulistyowati
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TINJAUAN SOSIOLOGIS PADA IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2006 TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI KOTA SURAKARTA DALAM PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA herwin, Herwin Sulistyowati; Tunggal Ari Asmara, Tunggal Ari Asmara; Sumarwoto
Justicia Journal Vol. 10 No. 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/yusticia.v10i1.235

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan pengaturan sanksi pidana terhadap para pelaku pekerja seks komersial di Kota Surakarta dalam perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah empiris atau non doktrinal, dengan melakukan studi lapangan dan observasi kepada para pekerja seks komersial dan juga instansi yang bertugas untuk menangani para pekerja seks komersial khususnya di Kota Surakarta. Teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia tidak diatur secara jelas tentang sanksi bagi para pelaku pekerja seks komersial, melainkan hanya mengatur mengenai keberadaan para perantara pekerja seks komersial atau yang biasa disebut sebagai mucikarinya saja. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Surakarta berupaya untuk menangani dan mengatasi permasalahan pekerja seks komersial tersebut dengan menegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Eksploitasi Seksual Komersial.
Kajian Terhadap Tindak Pidana Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo Kabupaten Karanganyar: (Studi Putusan Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT Smg ) herwin, Herwin Sulistyowati; Rusmanto, Dwi
Justicia Journal Vol. 13 No. 2 (2024): September 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i2.13202

Abstract

Dengan menjamurnya kasus kepala desa yang tersandung kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa yang sudah menjadi terdakwa dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bagaimana Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT Smg terhadap Unsur-Unsur Keadilan dan Kepastian Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi BUMDes Berjo.  Jenis Penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum doktrinal yang  dapat diartikan sebagai penelitian hukum dengan cara meneliti bahan Pustaka dan bahan sekunder. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini adalah Pendekatan Kasus Pendekatan Perundang-undangan. Sumber Data yang dipakai adalah Putusan Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT Smg, Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Teknik Pengumpulan data menggunakan Studi Pustaka dan Dokumen. Teknik Analisa data dengan analisis kualitatif.Hasil Penelitian dan Kesimpulan adalah Analis yuridis terhadap putusan Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT SMG melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan unsur-unsur pasal sebagai berikut :  Unsur "Setiap Orang". Unsur “Melawan hukum”. Unsur “Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi”. Unsur “Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”. Unsur “Yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan”. (1) Bahwa hakim Pengadilan Tinggi Semarang memutus perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Berjo Suyatno bin Kartorejo sudah sesuai norma-norma yang berlaku namun dalam pandangan penulis masih menyisakan disparitas yang mencolok yang dijatuhkan kepada para terdakwa dalam perkara korupsi yang dilakukan oleh pejabat atau seseorang yang memiliki kekuasaan. Pemidanaan terhadap terdakwa terlalu ringan dan belum memenuhi rasa keadilan di Masyarakat khususnya bagi masyarakat Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar serta tidak menimbulkan efek penjeraan bagi terdakwa yang telah menggunakan uang rakyat (masyarakat Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar) untuk kepentingan pribadi Terdakwa.(2) Bahwa besaran uang pengganti meskipun dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Semarang lebih besar dibandingkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Semarang, penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwa sebagai pengganti atas uang pengganti yang tidak dibayar, masih terlalu ringan dan cenderung terdakwa lebih memilih untuk tidak membayar atau tidak mengembalikan besarnya uang pengganti yang harus dibayar oleh terdakwa dan menjalani pidana penjara sebagai pengganti atas uang pengganti yang tidak dibayar. Sehingga hal tersebut telah bertolak belakang dengan Program Pemerintah dalam upaya memaksimalkan pengembalian kerugian Negara / Daerah sebagai akibat tindak pidana korupsi yang terjadi.
TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA OTENTIK DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH: PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS herwin, Herwin Sulistyowati; warsito, lilik
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14107

Abstract

Pemalsuan akta otentik dalam peralihan hak atas tanah merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan dampak hukum serius, baik bagi individu maupun bagi sistem pertanahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pemalsuan akta otentik, faktor penyebabnya, serta peran dan tanggung jawab notaris dalam mencegah serta menghadapi pertanggungjawaban hukum terkait pemalsuan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan akta otentik dalam peralihan hak atas tanah sering terjadi akibat lemahnya sistem administrasi pertanahan, keterlibatan oknum notaris yang tidak berintegritas, serta kurangnya pengawasan dari pihak berwenang. Notaris yang terlibat dalam pemalsuan akta otentik dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 263 dan 266 KUHP, pertanggungjawaban perdata atas kerugian yang timbul, serta sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan penguatan sistem administrasi pertanahan melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan terhadap notaris, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pemalsuan akta otentik.
Analisis Reciprocal Trust Dalam Hubungan Advokat Dan Klien Sebagai Bentuk Perlindungan Dalam Perkara Hukum: (Studi kasus Penipuan oleh klien dalam Jual Beli Tanah di Solo) herwin, Herwin Sulistyowati
Justicia Journal Vol. 9 No. 1 (2020): VOL 9 NO.1 (2020) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai persoalan hukum yang memerlukan bantuan advokat menimbulkan suatu harmonisasi dalam hubungan advokat dan klien. Adanya rasa saling percaya (reciprocal trust) yang dalam hubungan tersebut klien percaya bahwa advokat menangani dan melindungi kepentingannya (klien) dengan professional dan penuh keahlian, memberikan nasihat-nasihat yang benar, serta tidak akan melakukan hal-hal yang akan merugikan kepentingannya tersebut. Dipihak lain, advokat berharap kejujuran dari klien dalam menjelaskan semua fakta mengenai kasus yang dihadapinya kepada advokat. Advokat juga berharap klien mempercayai bahwa advokat menangani dan membela kepentingan klien dengan professional dan segala keahlian yang dimilikinya. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu penelitian dengan adanya data- data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi atas kasus yang terjadi. Data primer berupa data yang diperoleh langsung dilapangan yaitu kasus jual beli tanah dan wawancara dengan advokat penerima kuasa dan klien sebagai pemberi kuasa. Data sekunder berupa studi pustaka yaitu KUHP, KUHperdata, dan Undang- undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Hasil penelitian dan pembahasan Perkara penipuan dan Penggelapan memang ancaman hukumannya adalah 4 (empat) tahun, namun berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP termasuk perkara yang terhadap pelakunya dapat dikenakan penahanan oleh penyidik, sebelum perkara tersebut diputus oleh pengadilan. Perkara penggelapan dan penipuan juga bukan merupakan delik aduan, yang secara hukum dapat dicabut oleh pihak pelapor jika sudah ada perdamaian dengan pihak terlapor, namun dalam praktiknya perkara penggelapan dan penipuan dapat diselesaikan secara kekeluargaan jika perkara yang dilaporkan tersebut belum masuk ke tahap penyidikan dan/atau penetapan tersangka. Hubungan kepercayaan antara klien dan advokat setelah ada perjanjian, dituangkan dalam bentuk surat kuasa atau power of attorney. Tidak adanya surat kuasa kepada advokat mengakibatkan ia tidak dapat melakukan upaya- upaya hukum yang diserahkan kepadanya. Dalam hukum perdata, advokat adalah wakil bagi klien atau orang yang dikuasakan atasnya untuk mewakilinya secara litigasi di pengadilan perdata. Sejak pendaftaran perkara ke kepaniteraan pengadilan perdata, jika suatu perkara diperkarakan kepada seorang advokat, maka pihak kepaniteraan akan meminta surat kuasa khusus terhadapnya sebagai bukti bahwa perkara tersebut benar-benar dikuasakan kepadanya, sekaligus didaftarkan kuasanya dalam kepaniteraan. Dalam surat kuasa khusus, pemberian kuasa dilakukan secara khusus yaitu hanya mengenai suatu kepentingan atau lebih. Bentuk ini yang menjadi landasan pemberian kuasa untuk bertindak di depan pengadilan mewakili kepentingan pemberi kuasa sebagai pihak principal.