Rahayu, Listia Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENINGKATKAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI SISTEM MERIT DIHUBUNGKAN DENGAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Effendy, Muhammad Amin; Sukarman, Hendra; Budiaman, Hendi; Perdana, Meisha Poetri; Rahayu, Listia Putri
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 12, No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v12i1.13597

Abstract

Penelitian ini merupakan perwujudan dari kepedulian terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara atau yang sering dikenal dengan sebutan ASN. Penulis memandang bahwa ASN masih belum sepenuhnya berkinerja baik, hal tersebut tentunya dilatar belakangi oleh beberapa faktor mulai dari kehadiran, keluar masuk kantor pada jam kerja tanpa adanya kepentingan pekerjaan, pulang disaat jam kantor belum selesai, ketidak telitian saat bekerja dan berbagai kebiasaan kerja yang kurang baik yang akhirnya menjadi sebuah budaya kerja yang buruk. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu adanya perbaikan dengan cara peningkatan kinerja ASN dan perubahan pada budaya kerja ASN supaya tercipta kinerja yang baik sehingga melahirkan lingkungan kerja yang sehat, pemerintah dapat menerapkan sistem merit dalam peningkatan kinerja ASN dimana hal tersebut sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2023  Tentang Aparatur Sipil Negara yang dimana salah satu didalamnya mencakup penguatan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti data sekunder berupa bahan-bahan primer, sekunder dan tersier. Pada pembahasan kali ini akan membatasi sebuah penelitian dengan pendekatan deskriptif, sehingga hanya memaparkan tentang kinerja, faktor-faktor kinerja, Manfaat penilaian kinerja, pengukuran kinerja, indikator kinerja, serta peningkatan kinerja melalui sistem merit berkaitan dengan penerapan Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN.