Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

UPAYA HUKUM DEBITUR TERHADAP IKATAN JUAL BELI DAN KUASA MENJUAL BERDASARKAN PERJANJIAN UTANG PIUTANG Sahadatul Ilmah; Dipo Wahjoeono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i1.622

Abstract

Utang piutang dalam perkembangan zaman sudah marak dikalangan masyarakat, baik kalangan muda maupun dewasa. Tetapi banyak yang salah mengartikan utang piutang tersebut dengan melupakan syarat sahnya menurut undang – undang yang berlaku. Debitur dan kreditur melakukan perjanjian untang piutang yang dibuat dihadapan notaris yang berbentuk akta notaril dan pihak debitur menjaminkan asetnya berupa tanah dan bangunan yang dibuktikan dengan hak kepemilikan yaitu sertifikat kepada pihak kreditur. Dengan begitu kreditur langsung membuatkan ikatan jual beli dan kuasa menjual dihadapan notaris sehingga dikemudian hari jika terjadi wanprestasi kepada debitur maka kreditur melakukan balik nama aset berupa tanah dan bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional tanpa persetujuan debitur. Dengan adanya akta ikatan jual beli dan kuasa menjual maka dapat diartikan debitur telah menyetujui untuk menjual aset tersebut kepada kreditur, meskipun kreditur tidak meminta persetujuan debitur dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah akibat hukum dari ikatan jual beli dan kuasa menjual didasarkan perjanjian pengakuan hutang dan apakah apakah perjanjian tersebut sah jika tidak ada persetujuan maupun kesepakatan diantara para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang hanya berfokus pada peraturan perundang – undangan dan literatur yang diikuti dengan pengumpulan dan analisis data. Dari hasil penilitian ini diharapkan dapat memperoleh hasil penelitian untuk memahami keabsahan dan akibat hukum dari ikatan jual beli dan kuasa menjual berdasarkan perjanjian pengakuan hutang.
KETETAPAN BEA MASUK ANTI DUMPING SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM INDUSTRI DOMESTIK Shafa Sabitha Rhania Putri; Dipo Wahjoeono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBea masuk anti dumping salah satu instrumen perlindungan hukum yangdigunakan negara dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap industridomestik dari praktik diskriminasi harga khususnya dumping, yang dapatmerugikan persaingan industri dalam negeri. Tujuan dari penelitin ini adala untukmenganalisis Ketentuan hukum yang mengatur mengenai ketetapan bea masuk antidumping sebagai perlindungan hukum industri domestik. Penelitian inimengaplikasikan pendekatan yuridis normatif dengan analisis mendalam terhadapperaturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk memahami danmengkaji secara sistematis norma-norma hukum yang ada dalam konteks peraturantersebut.yang terkait dengan ketetapan bea masuk anti dumping di Indonesia. Hasilpenelitian ini menunjukan bahwa ketetapan bea masuk antidumping memilikiperanan yang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik penerapannya perludiimbangi dengan prosedur yang transparan dan adil untuk mencegah praktikdiskriminasi harga yang berlebihan.Kata Kunci: Bea Masuk Antidumping, Perlindungan Hukum, Industri Domestik
KETETAPAN BEA MASUK ANTI DUMPING SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM INDUSTRI DOMESTIK Shafa Sabitha Rhania Putri; Dipo Wahjoeono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6740

Abstract

Bea masuk anti dumping salah satu instrumen perlindungan hukum yang digunakan negara dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap industri domestik dari praktik diskriminasi harga khususnya dumping, yang dapat merugikan persaingan industri dalam negeri. Tujuan dari penelitin ini adala untuk menganalisis Ketentuan hukum yang mengatur mengenai ketetapan bea masuk anti dumping sebagai perlindungan hukum industri domestik. Penelitian ini mengaplikasikan pendekatan yuridis normatif dengan analisis mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji secara sistematis norma-norma hukum yang ada dalam konteks peraturan tersebut.yang terkait dengan ketetapan bea masuk anti dumping di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketetapan bea masuk antidumping memiliki peranan yang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik penerapannya perlu diimbangi dengan prosedur yang transparan dan adil untuk mencegah praktik diskriminasi harga yang berlebihan. Kata Kunci: Bea Masuk Antidumping, Perlindungan Hukum, Industri Domestik
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Alih Daya yang Mengalami Pemutusan Kerja Sepihak dalam Merger dan Akuisisi Perusahaan Idad Rais Mustopa; Dipo Wahjoeono
Recht Studiosum Law Review Vol. 3 No. 1 (2024): Volume 3 Nomor 1 (Mei-2024)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v3i1.14235

Abstract

akuisisi perusahaan menjadi fenomena yang semakin relevan dalam dunia bisnis yang terus berubah, di mana perubahan kepemilikan perusahaan dapat berdampak signifikan pada pekerja alih daya yang bekerja melalui perusahaan alih daya. Perubahan kepemilikan perusahaan melalui merger dan akuisisi seringkali  mengakibatkan ketidakpastian bagi pekerja alih daya, karena mereka tidak memiliki hubungan kerja yang sama dengan perusahaan yang mengakuisisi. Hal ini dapat meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja sepihak bagi pekerja alih daya, dan persoalan ini menjadi semakin penting seiring dengan peningkatan penggunaan tenaga kerja alih daya di berbagai sektor industri. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menyelidiki kerangka hukum yang ada, termasuk kontrak alih daya, peraturan ketenagakerjaan, hak-hak pekerja alih daya dan penyelesaian hukum terhadap sengketa pekerja alih daya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak. Metodologi yang digunakan adalah hukum normatif, yang menganalisis peraturan hukum yang berlaku dan mengevaluasi kesesuaian dan keadilan perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja alih daya. Hasil penelitian menyoroti berbagai tantangan dan potensi keterbatasan dalam perlindungan hukum pekerja alih daya yang selama proses merger dan akuisisi. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh perusahaan dan regulator untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pekerja alih daya dalam situasi serupa. Penelitian ini diharapkan akan memberikan kontribusi penting bagi praktisi hukum, manajer perusahaan, dan regulator dalam merancang strategi yang lebih berwawasan untuk melindungi hak-hak pekerja alih daya dalam situasi yang rentan ini, sekaligus meningkatkan pemahaman umum tentang kompleksitas masalah ini.