Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

UPAYA HUKUM DEBITUR TERHADAP IKATAN JUAL BELI DAN KUASA MENJUAL BERDASARKAN PERJANJIAN UTANG PIUTANG Sahadatul Ilmah; Dipo Wahjoeono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i1.622

Abstract

Utang piutang dalam perkembangan zaman sudah marak dikalangan masyarakat, baik kalangan muda maupun dewasa. Tetapi banyak yang salah mengartikan utang piutang tersebut dengan melupakan syarat sahnya menurut undang – undang yang berlaku. Debitur dan kreditur melakukan perjanjian untang piutang yang dibuat dihadapan notaris yang berbentuk akta notaril dan pihak debitur menjaminkan asetnya berupa tanah dan bangunan yang dibuktikan dengan hak kepemilikan yaitu sertifikat kepada pihak kreditur. Dengan begitu kreditur langsung membuatkan ikatan jual beli dan kuasa menjual dihadapan notaris sehingga dikemudian hari jika terjadi wanprestasi kepada debitur maka kreditur melakukan balik nama aset berupa tanah dan bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional tanpa persetujuan debitur. Dengan adanya akta ikatan jual beli dan kuasa menjual maka dapat diartikan debitur telah menyetujui untuk menjual aset tersebut kepada kreditur, meskipun kreditur tidak meminta persetujuan debitur dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah akibat hukum dari ikatan jual beli dan kuasa menjual didasarkan perjanjian pengakuan hutang dan apakah apakah perjanjian tersebut sah jika tidak ada persetujuan maupun kesepakatan diantara para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang hanya berfokus pada peraturan perundang – undangan dan literatur yang diikuti dengan pengumpulan dan analisis data. Dari hasil penilitian ini diharapkan dapat memperoleh hasil penelitian untuk memahami keabsahan dan akibat hukum dari ikatan jual beli dan kuasa menjual berdasarkan perjanjian pengakuan hutang.
KETETAPAN BEA MASUK ANTI DUMPING SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM INDUSTRI DOMESTIK Shafa Sabitha Rhania Putri; Dipo Wahjoeono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBea masuk anti dumping salah satu instrumen perlindungan hukum yangdigunakan negara dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap industridomestik dari praktik diskriminasi harga khususnya dumping, yang dapatmerugikan persaingan industri dalam negeri. Tujuan dari penelitin ini adala untukmenganalisis Ketentuan hukum yang mengatur mengenai ketetapan bea masuk antidumping sebagai perlindungan hukum industri domestik. Penelitian inimengaplikasikan pendekatan yuridis normatif dengan analisis mendalam terhadapperaturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk memahami danmengkaji secara sistematis norma-norma hukum yang ada dalam konteks peraturantersebut.yang terkait dengan ketetapan bea masuk anti dumping di Indonesia. Hasilpenelitian ini menunjukan bahwa ketetapan bea masuk antidumping memilikiperanan yang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik penerapannya perludiimbangi dengan prosedur yang transparan dan adil untuk mencegah praktikdiskriminasi harga yang berlebihan.Kata Kunci: Bea Masuk Antidumping, Perlindungan Hukum, Industri Domestik
KETETAPAN BEA MASUK ANTI DUMPING SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM INDUSTRI DOMESTIK Shafa Sabitha Rhania Putri; Dipo Wahjoeono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6740

Abstract

Bea masuk anti dumping salah satu instrumen perlindungan hukum yang digunakan negara dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap industri domestik dari praktik diskriminasi harga khususnya dumping, yang dapat merugikan persaingan industri dalam negeri. Tujuan dari penelitin ini adala untuk menganalisis Ketentuan hukum yang mengatur mengenai ketetapan bea masuk anti dumping sebagai perlindungan hukum industri domestik. Penelitian ini mengaplikasikan pendekatan yuridis normatif dengan analisis mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji secara sistematis norma-norma hukum yang ada dalam konteks peraturan tersebut.yang terkait dengan ketetapan bea masuk anti dumping di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketetapan bea masuk antidumping memiliki peranan yang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik penerapannya perlu diimbangi dengan prosedur yang transparan dan adil untuk mencegah praktik diskriminasi harga yang berlebihan. Kata Kunci: Bea Masuk Antidumping, Perlindungan Hukum, Industri Domestik