Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan mekanisme yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang dalam meningkatkan produktivitas penyelesaian sengketa pajak di luar pengadilan. Metode yang digunakan meliputi wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPP Pratama Magelang berperan penting dalam memberikan bimbingan, melakukan pemeriksaan ulang data, dan memfasilitasi pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP). Selain itu, KPP Pratama juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan. Meskipun demikian, tantangan seperti keterbatasan integrasi sistem digital dan kurangnya survei khusus masih dihadapi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang diambil oleh KPP Pratama untuk memperkuat kepercayaan wajib pajak dan mengurangi beban penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi.