Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI LUAR PENGADILAN (NON-LITIGASI) DI INDONESIA Leli Indriyani; Nadia Rhaesa Marendra; Prabu Wisnu Puji Wibowo; Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3717

Abstract

Penyelesaian konflik dalam ranah perdata di luar ruang sidang pengadilan, atau yang dikenal dengan istilah non-litigasi, semakin diminati di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti biaya yang lebih terjangkau, keinginan untuk memelihara hubungan baik antarpihak, serta fleksibilitas prosedur yang lebih besar. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi. Salah satu di antaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, yang kadang membuat mereka lebih memilih proses litigasi. Permasalahan efektivitas dan penegakan putusan non-litigasi juga menjadi perhatian, bersama dengan pentingnya keberadaan penengah atau arbitrator yang independen dan berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan analisis yuridis untuk mengidentifikasi hambatan dan mengevaluasi kinerja mekanisme penyelesaian yang ada. Langkah-langkah yang dapat diambil mencakup mempertimbangkan aspek keadilan, memperkuat kerjasama antarlembaga terkait, melakukan sosialisasi yang lebih luas, serta meningkatkan kerangka regulasi dan kerjasama internasional untuk memastikan penegakan putusan non-litigasi yang efektif.
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA Nadia Rhaesa; Anggi Muhammad Chandraca Hutagalung; Prabuwisnu Puji Wibowo; Leli Indriyani
Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 9 No. 9 (2024): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v9i9.6650

Abstract

Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia diatur melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan menciptakan iklim investasi kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi investor. UU ini melindungi investor melalui prinsip non- diskriminasi, jaminan hak properti, dan opsi penyelesaian sengketa internasional. Meskipun demikian, tantangan masih ada, seperti birokrasi yang kompleks, ketidakpastian regulasi, dan kendala teknis dalam implementasi Online Single Submission(OSS). Selain itu, UU Cipta Kerja memperkenalkan konsep perizinan berbasis risiko untuk mempercepatproses investasi. Studi ini menekankan pentingnya stabilitas regulasi dan koordinasi pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan daya tarik investasi asing. Dengan reformasi yang lebih terintegrasi, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.