Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

WUJUD PENERAPAN UANG PAKSA ATAU DWANGSOM DALAM SANKSI PTUN Victor Tongam Museka Siregar; Diki Zukriadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i5.4250

Abstract

Penerapan uang paksa atau dwangsom dalam sanksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan mekanisme hukuman finansial yang ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penerapan dwangsom dalam konteks PTUN, termasuk efektivitasnya dalam penegakan hukum administrasi dan dampaknya terhadap perilaku para pihak yang terlibat. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengevaluasi dasar hukum, prosedur, dan konsekuensi dari pemberlakuan dwangsom. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dwangsom dapat berfungsi sebagai instrumen yang efektif untuk meningkatkan ketaatan pada putusan PTUN, namun juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti potensi beban finansial yang berlebihan bagi pihak yang kalah dan perlunya pengawasan yang ketat dalam penerapannya. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengoptimalkan penggunaan dwangsom sebagai bagian dari sistem sanksi di PTUN.
TINJAUAN YURIDIS DALAM PENANGANAN TANAH TERLANTAR Victor Tongam Museka Siregar; Yudi Kornelis
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i6.4304

Abstract

Tanah terlantar menjadi isu yang signifikan dalam konteks hukum properti dan pengelolaan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tinjauan secara yuridis terhadap penanganan tanah terlantar, menganalisis aspek hukum yang terlibat dalam kasus tanah terlantar, serta menyelidiki kerangka hukum yang dapat diterapkan untuk menangani masalah ini. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kepemilikan tanah, pengelolaan lahan, dan perlindungan terhadap tanah terlantar. Selain itu, studi ini juga mempertimbangkan putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan kasus-kasus tanah terlantar. Hasil penelitian menyoroti kompleksitas masalah tanah terlantar dari perspektif hukum. Faktor-faktor seperti ketidakjelasan kepemilikan, pengabaian, perubahan status tanah, serta kekurangan regulasi yang memadai menjadi tantangan utama dalam penanganan tanah terlantar. Selain itu, ditemukan bahwa kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga terkait juga berkontribusi pada eskalasi masalah ini. Kesimpulannya, diperlukan langkah-langkah hukum yang lebih tegas dan komprehensif untuk mengatasi permasalahan tanah terlantar. Revisi kebijakan, penguatan regulasi, peningkatan kerjasama antarlembaga, serta pembaruan dalam pemilikan dan pemanfaatan tanah dapat menjadi solusi dalam penanganan masalah ini. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk menggali solusi yang lebih efektif dan menyeluruh dalam menangani tanah terlantar dari perspektif yuridis.
Constitutional Law Analysis in the Handling of Idle Land in GR No 48 of 2025 Concerning the Regulation of Areas and Idle Land Victor Tongam Museka Siregar; Diki Zukriadi
Jurnal Multidisiplin Sahombu Vol. 6 No. 02 (2026): Jurnal Multidisiplin Sahombu, 2026
Publisher : Sean Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research analyzes constitutional law in the handling of idle land based on Government Regulation Number 48 of 2025 concerning the Regulation of Areas and Idle Land. Focusing on constitutional and juridical aspects, this study evaluates the extent to which the GR aligns with the principles of Indonesia's constitutional law, such as the supremacy of law, social justice, and state resource management for the prosperity of the people as mandated in the 1945 Constitution. Idle land is a significant issue related to land ownership inequality and neglect of the social function of land, requiring state intervention for fair redistribution. The research method uses a normative juridical approach, analyzing legislation such as the Basic Agrarian Law (UUPA) and Government Regulation Number 11 of 2010, as well as court rulings and customary law, to provide a comprehensive review of the legal framework for handling idle land. The research results highlight the complexity of the problem, with factors such as unclear ownership, neglect, and regulatory deficiencies as major challenges. Government Regulation Number 48 of 2025 strengthens regulatory mechanisms by expanding coverage to areas and integrating data-based monitoring. However, obstacles such as lack of inter-agency coordination, technical limitations, and authority conflicts persist. From a constitutional law perspective, this GR supports the rule of law through attribution, delegation, and mandate of authority, ensuring transparent resource management. In conclusion, firm legal steps are necessary, including policy revisions, regulatory strengthening, and inter-agency cooperation. Recommendations include integrating digital technology and community participation for the effectiveness of Government Regulation Number 48 of 2025, to achieve agrarian justice. Further research is needed for more comprehensive solutions.