Anak merupakan individu penerus bangsa yang layak untuk mendapat perhatian dan memiliki hak untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan perilaku kognitif, sosial, dan emosional yang optimal. Terutama pada tahap awal kehidupan dimulai saat anak baru lahir hingga berusia dua tahun merupakan fase tumbuh kembang yang paling penting sepanjang masa hidup seorang anak. Pada tahap ini terdapat lebih dari 1 juta koneksi saraf baru terbentuk setiap detiknya. Menurut data UNICEF (United Nations Children’s Fund) hampir 200 juta anak di negara-negara berkembang mengalami keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan setiap tahun akibat kekurangan gizi. Dampak dari hal tersebut dicatat dalam laporan Statistik Global tahun 2022 dimana terdapat 148,1 juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting (22,3%), 45 juta mengalami wasting (6,8%), dan 37 juta mengalami overweight (5,6%). Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan populasi anak terbesar keempat di dunia. Hal ini menjadikan tumbuh kembang sangat krusial untuk diperhatikan karena anak yang sehat akan siap menghadapi tantangan global sebagai generasi penerus bangsa. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak tersebut adalah status gizi anak, sanitasi lingkungan, riwayat imunisasi, riwayat ASI, pendapatan orang tua, pendidikan ibu, dan gizi ibu saat hamil. Upaya pencegahan gangguan tumbuh kembang sangat perlu dilakukan deteksi dini dengan cara skrining yang teratur untuk perkembangan menggunakan KPSP dan pemantauan pertumbuhan fisik menggunakan KMS.