Dalam upaya mengurangi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan menggantinya dengan sumber energi bersih yang lebih terjangkau dan berkelanjutan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program bantuan Alat Masak Listrik (AML) berupa kompor listrik dan rice cooker kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penggunaan LPG yang terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, dan kebocoran gas yang tidak terdeteksi dapat mengakibatkan gejala keracunan seperti mual dan muntah. Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kementerian ESDM menggandeng Kantor Pos, yang memiliki 4.308 cabang di seluruh Indonesia, guna menjangkau masyarakat hingga ke daerah pelosok. Melalui metode observasi di Kantor Pos Sidoarjo, yang berperan penting dalam pendistribusian bantuan AML di seluruh kabupaten Sidoarjo, penelitian ini menemukan bahwa proses persiapan, penyaluran, dan pengarsipan bantuan ini cukup rumit dan sering menghadapi berbagai permasalahan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain ketidaksesuaian data KTP KPM dengan informasi yang tersedia, ketidakhadiran KPM pada waktu yang ditentukan, serta kelengkapan berkas dari Berita Acara Serah Terima (BAST) yang tidak memadai. Meskipun demikian, dengan kerjasama, koordinasi, dan komunikasi yang baik, Kantor Pos Cabang Sidoarjo berhasil menyukseskan program ini dan menjangkau seluruh masyarakat penerima bantuan di kabupaten Sidoarjo.