Ishandawi, Ishandawi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Kaidah Fikih Wakaf Uang Berasal Dari Asnaf Fisabilillah; Sinergi Wakaf Produktif Dan Zakat: Sinergi Wakaf Produktif Dan Zakat Ishandawi, Ishandawi; Januri , Fauzan; Muharni , Yusraini
Eco-Iqtishodi : Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Institut Manajemen Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32670/ecoiqtishodi.v5i2.4049

Abstract

This paper examines the fiqh (Islamic jurisprudence) principles related to the permissibility of waqfing (endowing) zakat money for fisabilillah (in the way of Allah), as well as an effort to synergize productive waqf and zakat. A qualitative analysis shows that the fiqh principles can support the use of zakat funds for fisabilillah as waqf money for the benefit of the ummah (Muslim community). Productive waqf from zakat fisabilillah has the potential to bring long-term benefits to the ummah. Based on the fiqh principles that allow it, it strengthens the ummah's conviction to implement productive waqf from zakat fisabilillah.
Ayat Muhkamat dan Ayat Mutasyabihat: Tinjauan Sumber Hukum Ekonomi Islam Yusraini, Yusraini; Hasan, Mustofa; Ishandawi, Ishandawi
Eco-Iqtishodi : Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Institut Manajemen Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32670/ecoiqtishodi.v5i2.4115

Abstract

The importance of understanding and studying the sources of Islamic law is the main basis for Muslims in living their lives from time to time. The Koran is the highest source of law which is the main reference in determining Islamic law. The Koran contains more than six thousand verses, collected in one hundred and fourteen suras. Among the verses of the Koran there are what are called muhkamat verses and mutasyabihat verses. One aspect that needs to be considered is the difference between muhkamat and mutasyabihat verses in the Koran. Muhkamat verses are verses whose meaning is clear, namely verses other than mutasyabihat verses. The muhkamat verses explain something and give details, whether it is forbidden or lawful, regarding good promises or bad promises, regarding reward or punishment, warnings or prohibitions, whether they contain news or i'tibar advice or similes or something similar, all of them This is explained in detail and clearly. As for the existence of the mutasyabihat verse, even though it has a wealth of meaning, the translation is carried out by considering the context and hadith.
Analisis Bankir Syariah sebagai Nazir Wakaf Uang Pada Bank Syariah di Indonesia) Ishandawi, Ishandawi; Hakim, Atang Abdul; Muharni, Yusraini
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 10, No 1 (2024): JIEI : Vol.10, No.1, 2024
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v10i1.11670

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji peluang perbankan syariah menjadi Nazir wakaf Uang Mengkaji keunggulan bankir syariah sebagai Nazir wakaf Uang. Objek penelitian adalah perbankan syariah di Indonesia, Metode Penelitian kualitatif, informan penelitian stakeholder perbankan syariah dengan kolektif data berupa wawancara dan data dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan stakeholder theory dan agency Theory. Hasil penelitian membuktikan bankir perbankan syariah sangat berpeluang mengelola dana wakaf uang secara profesional sehingga dapat membentuk dana abadi dan merupakan sumber dana murah bagi perbankan syariah. Keuntungan Bankir syariah sebagai wakaf uang pertama dikelola oleh Lembaga profesional dan kredibel. Kedua Meningkatkan kepercayaan wakif untuk menyalurkan dana wakafnya. Ketiga Memiliki tingkat risiko rendah karena dikelola secara profesional dan akuntabel. Keempat Memberikan jaminan kepada maukuf alaih sebagai orang yang berhak menerima manfaat dari wakaf uang. Implikasi penelitian Sebagai inovasi produk baru menghimpun dana Masyarakat dalam bentuk dana abadi dan sumber dana murah sehingga memberikan keuntungan ganda bagi perbankan syariah produk penghimpunan dana abadi dan murah ini tidak dimiliki oleh perbankan konvensional. Limitasi penelitian ini, terkendala dengan regulasi sehingga bankir syariah belum dapat menjalankan fungsi nazir wakaf uang, sehingga dihimbau kepada stakeholder dapat seperti Otoritas jasa Keuangan, Badan wakaf Indonesia dan praktisi perbankan untuk mendorong regulasi menjadikan bankir syariah sebagai nazir wakaf uang. Keywords: Nazir wakaf uang, Bankir Syariah, Teori stakeholder dan teori agensi