Investasi bodong atau investasi ilegal menjadi masalah yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda yang belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai cara berinvestasi secara aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan investasi bodong yang dilakukan di Universitas Negeri Makassar pada tanggal 4-8 November 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dengan jumlah 20 peserta setiap harinya. Metode yang digunakan adalah sosialisasi melalui ceramah, diskusi interaktif, dan pembagian materi edukatif mengenai ciri-ciri investasi bodong, cara melaporkan investasi ilegal, serta pentingnya berinvestasi di instrumen yang terdaftar di OJK. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sekitar 75% peserta mengaku memiliki pemahaman yang lebih baik tentang investasi bodong setelah mengikuti sosialisasi. Sebagian besar peserta memberikan respon positif dan aktif dalam diskusi, serta menunjukkan kesadaran kritis terhadap tawaran investasi yang mencurigakan. Meskipun demikian, tantangan masih ada dalam menjangkau seluruh kalangan, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial atau tidak dapat menghadiri kegiatan secara langsung. Kolaborasi lebih lanjut dengan pihak berwenang, seperti OJK dan kepolisian, serta penyuluhan berkelanjutan diharapkan dapat lebih memperluas jangkauan dan efektivitas sosialisasi ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa edukasi dan penyuluhan mengenai investasi bodong sangat penting untuk mencegah generasi muda menjadi korban penipuan investasi dan untuk mendorong mereka berinvestasi secara aman dan bijak.