Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUBUNGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM PADA LARANGAN PERNIKAHAN DI KABUPATEN KULON PROGO Alya Isnaeny Putri; Neva Tri Saharany; Fitri Aulia Hanna N; Nadia Putri Kustiono
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 5 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Mei
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i5.304

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara hukum adat dan hukum Islam dalam konteks larangan pernikahan di Kabupaten Kulon Progo, Indonesia. Dalam masyarakat Kabupaten Kulon Progo, terdapat larangan pernikahan yang diatur oleh hukum adat dan hukum Islam, yang secara bersama-sama membentuk kerangka normatif yang mengatur institusi pernikahan. Studi ini menggunakan studi kepustakaan (Library Research). Untuk studi kepustakaan dengan pencarian data-data kepustakaan yang berkaitan dengan hubungan hukum Islam dan hukum adat dalam larangan perkawinan baik melalui beberapa referensi sumber internet. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hukum adat dan hukum Islam memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, mereka seringkali berinteraksi dan saling melengkapi dalam mengatur larangan pernikahan. Namun, terdapat juga potensi konflik antara hukum adat dan hukum Islam yang dapat mempengaruhi pelaksanaan larangan pernikahan. Studi ini memberikan kontribusi dalam pemahaman tentang dinamika hubungan antara hukum adat dan hukum Islam dalam konteks lokal Kabupaten Kulon Progo, serta implikasinya terhadap praktik pernikahan dan harmoni sosial di masyarakat
Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual Alya Isnaeny Putri; , Leony Azizah Munawwaroh; Muhammad Arif Triyoga; Muhammad Ihsan Musyaffa; Syafrizal Aldi Tursandi
LONTAR MERAH Vol. 7 No. 2 (2024): HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v7i2.4432

Abstract

Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis. Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus sengketa "Geprek Bensu". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan. Selain itu, perlindungan hukum terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor, sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional. Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek