Lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa mengisyaratkan bahwa desa merupakan daerah otonomi daerah yang diberi kewenangan tersendiri oleh pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan. Semantara itu Kuliah Kerja Nyata oleh mahasiswa sebagai kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di desa adalah program yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa yang proses penyelesaian studinya. Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pendidikan, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.Kuliah kerja nyata dilaksanakan di desa Kaana, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Juni – 22 Agustus 2024. Program kerja yang diberikan berupa pemberdayaan masyarakat guna dalam berperannya mahasiswa dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Tujuan dari penelitian adalah melengkapi tugas kuliah dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan kuliah nyata (KKN). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif studi obsevasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberdayaan masyarakat di desa Kaana kurang stabil dalam bidang pendidikan keagamaan dan sains. Artikel ini membahas kegiatan desa dan kegiatan pokok, kegiatan tambahan mahasiswa KKN mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat dengan melibatkan berbagai golongan . pemerintah desa beserta perangkatnya melibatkan mahasiswa KKN dalam kegiatan-kegiatan didesa seperti, kegiatan hari besar islam, pendampingan mengajar, kebersihan lingkungan dengan kerja bakti serta kegiatan pendukung lainnya guna mengangkat kesejahteraan desa terutama peningkatan kualitas pendidikan di desa tersebut.