Sistem perbankan Islam memiliki prinsip-prinsip yang unik yang membedakannya dari sistem perbankan konvensional, termasuk konsep Wadiah dan Hawalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara konsep Wadiah dan Hawalah dalam sistem perbankan Islam. Penelitian ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai literatur, serta wawancara dengan para pakar perbankan Islam. Analisis dilakukan untuk memahami bagaimana kedua konsep ini berfungsi dalam konteks perbankan Islam, serta untuk mengidentifikasi perbedaan dan persamaan antara keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wadiah adalah transaksi di mana bank bertindak sebagai pemegang amanah dana nasabah, sementara Hawalah lebih fokus pada pemindahan dana antara pihak-pihak yang terlibat. Wadiah memberikan keamanan kepada nasabah, sementara Hawalah membantu dalam pemindahan dana dengan cepat dan efisien. Namun, keduanya memiliki prinsip-prinsip etika dan keadilan yang sama, yang sesuai dengan prinsip-prinsip perbankan Islam. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pemahaman yang baik tentang kedua konsep ini, baik bagi nasabah maupun lembaga perbankan Islam, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip perbankan Islam tetap dihormati dan dipatuhi. Sebagai tambahan, penelitian ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana Wadiah dan Hawalah dapat digunakan dalam situasi keuangan yang berbeda, sehingga dapat membantu perkembangan lebih lanjut dalam perbankan Islam.