Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kehalalan pangan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Perumahan Pondok Benda Indah, Tangerang Selatan, dengan pendekatan edukasi berbasis Sistem Jaminan Produk Halal dan Halal Assurance System 23000. Materi yang disampaikan meliputi kriteria halal untuk bahan, produk, dan fasilitas produksi yang harus memenuhi prinsip syariah. Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk memberdayakan pelaku Usaha, Kecil dan Menengah dalam memahami prosedur sertifikasi halal, sehingga mereka mampu meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional. Metode pelaksanaan kegiatan mencakup survei lokasi, pemaparan materi, diskusi, serta monitoring dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Peserta pelatihan yang terdiri dari 20 orang menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan terhadap konsep kehalalan pangan, sebagaimana diukur dari hasil evaluasi. Program ini menghasilkan luaran berupa laporan kegiatan, artikel publikasi di jurnal PkM, serta dampak nyata berupa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi tentang halal tidak hanya berdampak positif bagi konsumen muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli terhadap kebersihan dan kualitas produk yang mereka konsumsi. Dampak program juga dirasakan oleh pelaku usaha yang mendapatkan wawasan untuk meningkatkan daya saing produk halal. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperluas cakupan program ini di masa mendatang.