Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penerapan Hukuman Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Ambon pada Tahun 2020 Syailendra Putra, Moody Rizqy; Lie, Sherley
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1427

Abstract

Negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya dari tindakan kejahatan apapun. Terutama bagi anak-anak, karena mereka sangat tertan dan lemah. Namun faktanya negara belum benar-benar melindungi anak-anak. Banyak anak-anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Anak-anak di Indonesia masih menghadapi ancaman meskipun ada hukum perlindungan anak. Hal ini menunjukkan bahwa undang-undang tidak cukup untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak. Diperlukan penegakan hukum yang kuat. Penting bagi pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, serta menegakkan hukum untuk melindungi hak anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Pemerkosaan anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang  harus ditindaklanjuti dengan tegas. Kejahatan ini melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, menggantikan Undang-undang  Nomor 23 tahun 2002 tentang  perlindungan anak. Undang-undang ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak serta memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku. Dengan demikian, pemerintah telah menunjukan komitmennya dalam pemberantasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan pertumbuhan generasi muda. Penelitian ini menganalisis penerapan  hukuman bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ambon pada tahun 2020.  Faktor yang  berpengaruh pada menetapan hukuman meliputi bukti, undang-undang, dan kebijakan hukum.  Selain itu penelitian ini juga memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang
Perkembangan Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Ketatanegaraan Lie, Sherley; Mbayang, Chrissonia Margareta
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4561

Abstract

Konsep negara hukum telah mengalami evolusi yang panjang dari zaman kuno hingga modern, dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, sosial, dan filosofis. Dari gagasan Plato tentang "nomoi" hingga kebangkitan prinsip supremasi hukum selama revolusi di Eropa, konsep ini telah berkembang menjadi beragam model seperti nomokrasi Islam, rechtsstaat, rule of law, socialist legality, dan negara hukum Pancasila. Di Indonesia, penerapan prinsip negara hukum masih menghadapi tantangan, termasuk intervensi politik, korupsi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum yang rendah, ketidakkonsistenan regulasi, serta independensi lembaga peradilan yang dipertanyakan semakin memperburuk implementasi prinsip ini. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum, serta menciptakan pemerintahan yang berlandaskan pada hukum dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat.
Netralitas Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dalam Menegakkan Kode Etik Hakim: Kajian Perbandingan dengan Komisi Yudisial Rasji; Nuzan, Namira Diffany; Nadilatasya, Putri Meilika; Lie, Sherley
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 10 (2024): Tema Filsafat Hukum, Politik Hukum dan Etika Profesi Hukum
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v5i10.932

Abstract

The Indonesian state is a state of law that actually prioritizes law over politics. The Indonesian state in regulating the structure of the state administration and the actions of its people always prioritizes the laws that have been compiled and made by the government and must also be implemented. In its implementation, the State of Indonesia has set up a judicial institution which specializes in overseeing the code of ethics of a Judge who will decide the case, namely the Judicial Commission. The purpose of this study is to determine the neutrality of an independent institution, namely the Honorary Council of the Constitutional Court in carrying out its duties using a research method approach to legislation or pre-existing literature. In the discussion of this paper, several new facts were found regarding the supervision carried out by the Judicial Commission as a judicial supervisory institution that only supervises Supreme Court Judges but does not supervise Constitutional Judges. Indeed, if the Constitution conducts direct supervision of Constitutional Judges, it will certainly lead to non-neutrality in the implementation of such supervision.
Perkembangan Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Ketatanegaraan Lie, Sherley; Mbayang, Chrissonia Margareta
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4561

Abstract

Konsep negara hukum telah mengalami evolusi yang panjang dari zaman kuno hingga modern, dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, sosial, dan filosofis. Dari gagasan Plato tentang "nomoi" hingga kebangkitan prinsip supremasi hukum selama revolusi di Eropa, konsep ini telah berkembang menjadi beragam model seperti nomokrasi Islam, rechtsstaat, rule of law, socialist legality, dan negara hukum Pancasila. Di Indonesia, penerapan prinsip negara hukum masih menghadapi tantangan, termasuk intervensi politik, korupsi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum yang rendah, ketidakkonsistenan regulasi, serta independensi lembaga peradilan yang dipertanyakan semakin memperburuk implementasi prinsip ini. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum, serta menciptakan pemerintahan yang berlandaskan pada hukum dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat.