Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perkembangan Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Ketatanegaraan Lie, Sherley; Mbayang, Chrissonia Margareta
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4561

Abstract

Konsep negara hukum telah mengalami evolusi yang panjang dari zaman kuno hingga modern, dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, sosial, dan filosofis. Dari gagasan Plato tentang "nomoi" hingga kebangkitan prinsip supremasi hukum selama revolusi di Eropa, konsep ini telah berkembang menjadi beragam model seperti nomokrasi Islam, rechtsstaat, rule of law, socialist legality, dan negara hukum Pancasila. Di Indonesia, penerapan prinsip negara hukum masih menghadapi tantangan, termasuk intervensi politik, korupsi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum yang rendah, ketidakkonsistenan regulasi, serta independensi lembaga peradilan yang dipertanyakan semakin memperburuk implementasi prinsip ini. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum, serta menciptakan pemerintahan yang berlandaskan pada hukum dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat.
Analisis Kedudukan dan Fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Rasji, Rasji; Ryanto, Laurencia; Mbayang, Chrissonia Margareta
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5967

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip-prinsip negara hukum dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, karakteristik, fungsi, dan wewenang PTUN dalam sistem hukum Indonesia serta membandingkannya dengan pengadilan umum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, diperoleh bahwa PTUN memiliki yurisdiksi khusus dalam menyelesaikan sengketa administratif antara warga negara dan pejabat pemerintahan. Putusan PTUN yang bersifat final dan mengikat menjadi alat kontrol atas tindakan sewenang-wenang pemerintah. Oleh karena itu, PTUN tidak hanya sebagai lembaga yudisial, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Analisis Kedudukan dan Fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Rasji, Rasji; Ryanto, Laurencia; Mbayang, Chrissonia Margareta
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5967

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip-prinsip negara hukum dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, karakteristik, fungsi, dan wewenang PTUN dalam sistem hukum Indonesia serta membandingkannya dengan pengadilan umum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, diperoleh bahwa PTUN memiliki yurisdiksi khusus dalam menyelesaikan sengketa administratif antara warga negara dan pejabat pemerintahan. Putusan PTUN yang bersifat final dan mengikat menjadi alat kontrol atas tindakan sewenang-wenang pemerintah. Oleh karena itu, PTUN tidak hanya sebagai lembaga yudisial, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Urgensi Legal Opinion dalam Due Diligence pada Akuisisi Perusahaan Budidarsono, Anya Sitara; Mbayang, Chrissonia Margareta; Sudirman, Maman; Marzuki, Ismail
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i2.7170

Abstract

Akuisisi perusahaan merupakan salah satu instrumen strategis dalam dunia bisnis modern yang kerap digunakan untuk memperluas pasar, memperkuat modal, dan meningkatkan daya saing korporasi. Dalam praktiknya, akuisisi memerlukan proses legal due diligence (LDD) sebagai bentuk pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi hukum perusahaan target, mulai dari kepemilikan aset, perizinan, kontrak, hingga potensi sengketa. Hasil dari proses ini kemudian dituangkan dalam legal opinion sebagai pendapat hukum profesional yang berfungsi menyajikan temuan hukum, memberikan rekomendasi strategis, sekaligus melindungi pihak pengakuisisi dari potensi risiko hukum. Legal opinion tidak hanya berperan dalam pengambilan keputusan bisnis, tetapi juga memiliki kedudukan doktrinal dalam sistem hukum Indonesia sebagai salah satu bentuk doktrin hukum yang dapat dijadikan rujukan. Di sisi lain, advokat atau konsultan hukum yang menyusunnya memikul tanggung jawab profesional, etis, dan hukum, khususnya terkait akurasi analisis, objektivitas, kerahasiaan, serta rekomendasi yang diberikan. Dengan demikian, penelitian ini menekankan urgensi legal opinion dalam due diligence pada akuisisi perusahaan serta pentingnya tanggung jawab advokat dalam menjaga integritas dan validitas pendapat hukum yang disusun.
Perkembangan Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Ketatanegaraan Lie, Sherley; Mbayang, Chrissonia Margareta
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4561

Abstract

Konsep negara hukum telah mengalami evolusi yang panjang dari zaman kuno hingga modern, dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, sosial, dan filosofis. Dari gagasan Plato tentang "nomoi" hingga kebangkitan prinsip supremasi hukum selama revolusi di Eropa, konsep ini telah berkembang menjadi beragam model seperti nomokrasi Islam, rechtsstaat, rule of law, socialist legality, dan negara hukum Pancasila. Di Indonesia, penerapan prinsip negara hukum masih menghadapi tantangan, termasuk intervensi politik, korupsi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum yang rendah, ketidakkonsistenan regulasi, serta independensi lembaga peradilan yang dipertanyakan semakin memperburuk implementasi prinsip ini. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum, serta menciptakan pemerintahan yang berlandaskan pada hukum dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat.