Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Konsekuensi Pelanggaran HAM dalam Kasus Perdagangan Manusia di NTT terhadap Perspektif Ketatanegaraan Alifaya Najla Abdini; Jasmina Fahira Rizkiyanti; Nailis Nurul Hikmah; Putri Na’ilah Zulfah
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 2 No 3 (2024): Juni
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v2i3.119

Abstract

Abstract. This research is intended to find out about human trafficking cases in NTT. This research is conducted juridically empirically to examine the applicable law and what happens in the surrounding environment. The juridical approach is intended as an attempt to bring the problem under study closer to its empirical nature. Through this empirical juridical method, it can be seen what legal provisions apply and what happens in reality in society. This discussion includes the definition of human rights, the relationship between HTN and human rights, types of human rights, factors and impacts of human trafficking in socio-economic, political, defense and security aspects. In addition, it also discusses the correlation between human trafficking cases and human rights. The conclusion of this research is that human trafficking can be overcome by making policies or legal regulations that are firmer and stronger by regulating existing problems that are very complex. Keywords: Human Trafficking, Human Rights, Constitutional Law Abstrak. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kasus perdagangan manusia di NTT. Penelitian ini dilakukan secara yuridis empiris untuk mengkaji hukum yang berlaku serta apa yang terjadi di dalam lingkungan sekitar. Pendekatan Yuridis dimaksudkan sebagai usaha mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat empiris. Melalui metode yuridis empiris ini dapat diketahui ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Pembahasan ini meliputi, pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), hubungan antara HTN dan HAM, jenis-jenis HAM, faktor dan dampak perdagangan manusia dalam aspek sosial ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan. Selain itu, pembahasan ini juga membahas korelasi antara kasus perdagangan manusia dan Hak Asasi Manusia. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu perdagangan manusia dapat diatasi dengan dibuatnya kebijakan atau peraturan hukum yang lebih tegas dan kuat dengan mengatur permasalahan yang ada dengan sangat kompleks. Kata Kunci: Perdagangan Manusia, HAM, Hukum Tata Negara
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KONTRAK DIGITAL: ANALISIS KLAUSULA BAKU PADA PLATFORM E-COMMERCE DI INDONESIA Alifaya Najla Abdini; Putri Na’ilah Zulfah; Rayi Kharisma Rajib
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan transaksi digital melalui platform e-commerce telah meningkatkan ketergantungan masyarakat pada kontrak elektronik yang umumnya disusun dalam bentuk klausula baku. Klausula ini kerap tidak dibaca secara cermat oleh konsumen, namun tetap mengikat dan menimbulkan konsekuensi hukum sebagaimana kontrak tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pengaturan hukum Indonesia dalam membatasi penggunaan klausula baku yang berpotensi merugikan konsumen, serta menilai praktik ketentuan tersebut melalui studi kasus Putusan PN Medan No.183/Pdt.G/2018/PN Mdn. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan kasus, penelitian menemukan bahwa meskipun regulasi seperti UUPK, UU ITE, dan PP PSTE telah memberikan batasan tegas terhadap klausula eksonerasi, implementasinya di lapangan masih lemah. Banyak platform tetap mencantumkan ketentuan yang membatasi tanggung jawab dan mengalihkan risiko kepada konsumen. Analisis kasus menunjukkan bahwa ketidakseimbangan posisi para pihak masih dominan, dan beberapa klausula terbukti bertentangan dengan Pasal 18 UUPK. Dengan demikian, diperlukan perbaikan pengawasan, peningkatan literasi konsumen, serta komitmen platform dalam menerapkan klausula yang adil.