Rifqy Aqil Pratama
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Naufal, Yamani; Rifqy Aqil Pratama; Muhammad Alwi Musthafa; Muhammad Fikri Firdaus
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 4 (2024): April 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr409

Abstract

Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia merupakan topik yang kompleks dan menarik untuk dibahas. Dalam konteks Islam, perkawinan antara Muslim dan non-Muslim memiliki aturan yang jelas, termasuk persyaratan dan konsekuensi hukumnya atas akibat yang dilakukan. Tujuan utama dari perkawinan dalam Islam tidak hanya terbatas pada aspek biologis, tetapi juga melibatkan dimensi psikologis, sosiologis, dan teologis, dengan tanggung jawab kepada pasangan, masyarakat, dan Allah Swt. Metode penelitian ini menggunakan legal research dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approacrh) dengan pendekatan analisis (analysis content). Dengan adanya perbedaan pendapat dan kompleksitas dalam penanganan perkawinan beda agama, diperlukan pemahaman yang mendalam baik dari segi hukum Islam maupun hukum positif Indonesia. Melalui pemahaman yang komprehensif, diharapkan dapat ditemukan solusi yang kondusif dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam perkawinan beda agama. 
Konsep Perwakafan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Naufal, Yamani; Rifqy Aqil Pratama; Muhammad Yusuf Aditya; Hery Irawan
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 5 (2024): Mei 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/12n1da53

Abstract

Penelitian ini  memberikan kajian yuridis terhadap konsep wakaf dalam hukum islam maupun hukum positif. Wakaf menjadikan wakaf identik dengan tanah milik, maka dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandung dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf uang yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode legal resarch dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue apperach). Variasi penanganan wakaf antara hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dapat menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan benda wakaf yang bergerak. Transformasi sosial mempengaruhi perwakafan, memerlukan reformasi hukum untuk mengatur wakaf demi kemajuan bangsa. eraturan perundang-undangan mengatur objek wakaf seperti uang, saham, dan hak intelektual, yang harus dikembangkan sesuai kebutuhan sosial. Peradilan Agama memiliki peran dalam menangani sengketa wakaf, yang harus digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.