Kepuasan pasien merupakan keluaran “outcome” layanan kesehatan tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan. Kepuasan pasien diartikan sebagai suatu tingkat perasaan pasien yang timbul sebagai akibat dari kinerja layanan kesehatan yang diperolehnya pasien membandingkan dengan apa yang diharapkannya. Badan penyelenggara jaminan sosial atau yang lebih dikenal dengan BPJS merupakan sebuah badan hukum untuk menyelenggarakan program jaminan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Instalasi farmasi adalah unit pelaksanaan fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, Instalasi Farmasi bertanggung jawab pada penggunaan obat yang aman dan efektif di Rumah Sakit secara keseluruhan.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode sampling probabilitas, penelitian dilakukan dengan jumlah sampel 100 responden dan menggunakan kuesioner sebagai alat ukur dimana responden diminta untuk mengisi kuesioner adalah pasien rawat jalan peserta BPJS kesehatan..Tingkat kepuasan pasien rawat jalan peserta BPJS terhadap pelayanan kesehatan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi ketanggapan 80,8% (Puas), kehandalan 80,6% (Puas), kepastian 80,2% (Puas), empati 80,6% (Puas)dan bukti langsung 84,4% (Sangat Puas) dengan tingkat kepuasan rata-rata adalah 81,12% dan termasuk dalam kategori sangat puas. Uji karakteristik responden yaitu jenis kelamin, umur, pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan tidak mempengaruhi tingkat kepuasan pasien rawat jalan peserta BPJS kesehatan terhadap pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi. Kata kunci: Kepuasan Pasien, BPJS Kesehatan, Instalasi Farmasi