Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat yang berkembang karena adanyapenyakit hati manusia yang buruk, maksudnya manusia yang dikuasai oleh nafsulawwamah/syaitoniyah. Akibatnya menimbulkan prilaku keserakahan, pencurian, korupsi,ketidak jujuran, merampas hak orang lain, dan penyimpangan penyimpangan terhadap nilaidan ajaran agama. Korupsi berkembang karena jauhnya manusia dari niai nilai ketuhanan dankemanusiaan (sosial). Pesantren telah menanamkan nilai nilai ketuhanan dan sebagailembaga pendidikan islam yang punya komitmen untuk menjaga, menanamkan danmenerapkan nilai nilai anti ketidak jujuran, antikorupsi, anti mencuri, dsb. Penelitian inibertujuan 1 Proses pengembangan nilai nilai pendidikan antikorupsi dan 2 Dampakpenerapan nilai nilai pendidikan antikorupsi terhadap prilaku santri di pondok pesantrenMiftahul Huda dan pondok pesantren Anwarul Huda. Dalam penelitian ini dapat diperolehkesimpulan: 1) Proses pengembangan nilai nilai antikorupsi di pondok pesantren MiftahulHuda dan pondok pesantren Anwarul Huda yaitu kejujuran: adanya kantin kejujuran,kemandirian: mencari nafkah sendiri, sosial/empati: kepedulian terhadap santri yangmengalami kesulitan, tanggung jawab: terhadap hukuman, kedisplinan: Menaati semuaperaturan pesantren, kesederhanaan: sederhana dalam segala hal, keberanian: berani tampildalam hal positif, keadilan: keadilan terhadap hukuman, dengan menggunakan pendekatanbehavioristik, strategi tradisional, dan pengalaman hidup, serta metode dogmatif danreflektif. 2) Dampak penerapan nilai nilai antikorupsi terhadap prilaku santri di pondokpesantren Miftahul Huda dan pondok pesantren Anwarul Huda, yaitu dampak terbentukkebiasaan prilaku jujur dalam transaksi jual beli, tidak terjadi pencurian, berkurangnyaprilaku ghosob, bersikap antikorupsi, tumbuhnya jiwa kemandirian, kedisiplinan dan sosial.