Pemberdayaan melalui pelatihan digital marketing juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor. Dengan memberikan akses kepada pelaku UMK untuk belajar dan menerapkan digital marketing, diharapkan mereka dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di pasar. Keberhasilan dalam menerapkan strategi pemasaran digital dapat berkontribusi pada peningkatan omzet dan daya saing usaha mereka, serta memperkuat ekonomi lokal secara keseluruhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, yang dipilih untuk memahami secara mendalam pengalaman dan persepsi pelaku usaha mikro dan kecil terhadap program pemberdayaan melalui pelatihan digital marketing. Pelatihan ini dilakukan di kabupaten KM, Sumatera Barat, yang dikenal memiliki banyak usaha mikro dan kecil serta potensi yang besar untuk pengembangan digital marketing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan digital marketing memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Sebanyak 86% pelaku usaha melaporkan peningkatan pengetahuan tentang digital marketing, mencakup pemahaman tentang berbagai strategi dan alat yang tersedia. Selain itu, 76% pelaku usaha telah beralih ke pemasaran digital, memanfaatkan media sosial dan website untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Meskipun demikian, 65% dari mereka juga mengalami kendala akses internet, yang menjadi tantangan dalam penerapan digital marketing. Di sisi lain, 73% perempuan yang mengikuti pelatihan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usaha mereka, menunjukkan dampak positif pada pemberdayaan gender. Akhirnya, 68% pelaku usaha melaporkan adanya peningkatan penjualan setelah menerapkan strategi digital marketing, yang menunjukkan efektivitas pelatihan dalam meningkatkan kinerja usaha. Secara keseluruhan, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan diri pelaku usaha, tetapi juga mendorong mereka untuk beradaptasi dengan tren pemasaran modern, meskipun ada tantangan yang perlu diatasi.