Frea Puspita Damayanti
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Kesadaran Fashion Muslim dan Faktor-faktornya terhadap Konsumsi Fashion Muslim Frea Puspita Damayanti; Dina Ramadhani; Khadijah Khairatun Nisa; Lina Marlina
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5940

Abstract

Pengaruh kesadaran fashion muslim terhadap konsumsi fashion muslim menjadi fokus utama dalam penelitian ini, yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perilaku konsumen dalam memilih produk fashion muslim. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel konsumen fashion muslim di Indonesia, serta menguji variabel seperti nilai religius, tren mode, kualitas produk, dan pengaruh sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran fashion muslim secara signifikan memengaruhi keputusan konsumsi, dimana faktor nilai religius dan kualitas produk menjadi determinan utama. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pelaku industri fashion muslim dalam merancang strategi pemasaran yang efektif dan mendukung perkembangan pasar fashion muslim secara berkelanjutan.
Analisis Penerapan Akad Tijarah Lainnya dalam Asuransi Syariah di Pt. Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Kota Cirebon Kaysa Hasnah Mumtaaza; Kania Meysachroh Prita Utamy; Peni Apriliani; Frea Puspita Damayanti; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5951

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan akad tijarah dalam asuransi syariah di PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Kota Cirebon yang menjadi instrumen keuangan penting berlandaskan prinsip syariah Islam. Akad tijarah, seperti akad mudharabah, wakalah bil ujrah, dan mudharabah musytarakah, diterapkan untuk pengelolaan dana peserta secara profesional dan transparan tanpa unsur riba, gharar, dan maisir. Metode penelitian menggunakan pendekatan studi kasus dengan pengumpulan data kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi pada subjek penelitian di PT Al-Amin. Hasil penelitian menunjukkan penerapan akad tijarah yang sesuai prinsip syariah dengan pengelolaan dana yang adil dan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati. Selain itu, akad tabarru’ sebagai basis dana sosial untuk saling tolong menolong juga diimplementasikan dengan baik. Kesimpulannya, PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin berhasil mengintegrasikan akad tijarah lainnya dalam produk asuransi syariah yang bukan hanya finansial komersial tetapi juga sarana sosial yang menegakkan nilai keadilan dan transparansi. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik untuk mempertahankan prinsip syariah dalam asuransi syariah.
Transformasi Crowdfunding Syariah Berbasis Fintech: Analisis Model Inklusif untuk UMKM, Regulasi OJK, dan Literasi Digital Meisya Lutfiah; Khadijah Khairatun Nisa; Aish Kinar Naqiya; Kania Meysachroh Prita Utamy; Frea Puspita Damayanti
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 4 (2026): Maret
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i4.7225

Abstract

Crowdfunding syariah berbasis fintech telah muncul sebagai solusi inovatif untuk mendukung inklusi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, sejalan dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan dan berbagi risiko. Penelitian ini menganalisis transformasi model crowdfunding syariah melalui pendekatan inklusif, dengan mengeksplorasi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta peran literasi digital dalam meningkatkan partisipasi UMKM. Menggunakan metode mixed-methods, data dikumpul dari analisis regulasi POJK Nomor 57/POJK.04/2020, survei terhadap 250 pelaku UMKM di Jawa Barat, dan wawancara dengan platform fintech syariah seperti Amartha dan Investree Syariah. Hasil menunjukkan bahwa model inklusif berbasis fintech syariah mampu meningkatkan akses pendanaan UMKM hingga 40%, didukung regulasi OJK yang adaptif terhadap teknologi. Namun, rendahnya literasi digital (hanya 35% UMKM melek digital) menjadi hambatan utama. Penelitian merekomendasikan penguatan edukasi digital dan harmonisasi regulasi untuk ekosistem berkelanjutan. Kajian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan fintech syariah yang inklusif, mendukung target SDGs 8 dan 9 di Indonesia.