Pencak silat merupakan seni bela diri tradisional yang berasal dari Indonesia. Setiap daerah memiliki berbagai aliran bela diri pencak silat. Termasuk seni bela diri yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat Ada 13 organisasi pencak silat yang tergabung dalam BKP antarannya PSH Terate, PSH Winongo, PBD Rajekwesi, Margaluyu 151, Persinas Asad, PSNU Pagar Nusa, Tapak Suci, IKPSI Kera Sakti, Pencak Organisasi, Merpati Putih, Gubuk Remaja, Perisai Diri, dan Rasa. Bojonegoro ini sering terlibat konflik sehingga menimbulkan kerugian dari segi materill hingga menimbulkan korban jiwa. Bedasarkan latar belakang diatas maka fokus yang ditetapkan oleh peneliti adalah "Collaborative Governance dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Polres Bojonegoro (Studi Kasus : kampung pesilat di Kabupaten Bojonegoro". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mengatasi konflik antar perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pemilihan informan dengan menggunakan purposive. Dalam melakukan pengumpulan data yaitu dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konflik antar perguruan pencak silat merupakan tindakan dari oknum anggota perguruan silat yang mengatasnamakan perguruan dan melibatkan kelompok perguruan. Sifat kompetisi dan saling eksistensi yang dimiliki antar anggota perguruan ini menimbulkan konflik antar perguruan, sehingga permasalahan sepele bisa memicu konflik yang menjadi besar. Konflik antar perguruan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi anggota perguruan yang terlibat, tetapi juga membawa kerugian bagi Perguruan Silat