Masalah kulit wajah dapat muncul akibat penggunaan produk skincare dan kosmetik kecantikan yang mengandung bahan berbahaya bagi kulit, atau disebabkan oleh faktor internal tubuh maupun pengaruh dari lingkungan luar. Namun, masih banyak remaja yang belum mengerti dan abai terhadap kesehatan kulitnya. Salah satu usaha pencapaian ukuran kecantikan tersebut dilakukan dengan penggunaan skincare. Rata-rata usia siswa/i SMP berada pada usia remaja, pengetahuan yang minim terkait skincare menyebabkan risiko penggunaan produk yang berbahaya atau ilegal. Tujuan pelaksanaan pengabadian kepada masyarakat di SMPN 29 Banjarmasin ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman siswa/i SMPN 29 Banjarmasin tentang penggunaan skincare yang baik dan benar, untuk membantu siswa/i SMPN 29 Banjarmasin dapat memilih produk skincare yang tepat dan aman dan untuk memperkenalkan urutan skincare kepada siswa/i SMPN 29 Banjarmasin yang baik dan benar. Bentuk pelaksanaan pengabdian yang lakukan adalah berupa penyuluhan secara langsung ke SMPN 29 Banjarmasin yang beralamat di Jl. Alalak Utara 170, Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, bentuk kegiatan ini adalah edukasi tentang penggunaan skincare yang baik dan benar. Kesimpulan dari kegiatan ini dapat memberikan pemahaman pada siswa/i SMPN 29 Banjarmasin tentang penggunaan skincare yang baik dan benar, dapat membantu siswa/i SMPN 29 Banjarmasin dalam pemilihan produk skincare yang tepat dan aman dan dapat membantu siswa/i SMPN 29 Banjarmasin dalam mengurutkan penggunaan skincare yang baik dan benar, seperti mencuci muka, membersihkan wajah dari kotoran, menggunakan moisturizer, dan penggunaan tabir surya sebagai bagian penting dari perawatan kulit.