Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Prostitusi di Era Literasi Digital Fajri, Sitti Khadijah Nur; Nissa, Ayu Chairun
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1472

Abstract

Perjalanan waktu, telah menggambarkan praktik prostitusi merupakan permasalahan rumit karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik aspek sosial, gender, hukum, kesehatan, moral dan etika, agama, pendidikan, psikologis, ekonomi dan industrialisasi, serta masalah politik. Dalam praktiknya, aktivitas prostitusi dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, aktivitas prostitusi yang terorganisir yang ditandai dengan munculnya lokalisasi, contohnya adalah klub malam, rumah bordir, dan panti pijat. Kedua, aktivitas prostitusi individual atau tidak terorganisir yang ditandai dengan adanya perempuan yang menjajakan diri di pinggir jalan. Artikel ini menggunakan metode Penelitian Normatif. Metode penelitian yang meneliti secara doktrinal dengan literatur dan buku-buku dari segi perspektif normatif hukum. Masalah pada penelitian hukum normatif adalah adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran norma atau kaidah hukum, sedangkan pada penelitian hukum sosial yakni ketika terjadi kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran realitas hukum dalam masyarakat atau law in action atau law in process. Jadi dapat kita simpulkan bahwa Prostitusi yang terjadi saat sekarang itu merujuk pada praktik pertukaran hubungan seksual dengan iming-iming hadiah berupa uang sebagai bentuk transaksi perdagangan, sedangkan prostitusi digital mengacu pada penggunaan internet dalam memberikan akses langsung kepada penggunanya. Prostitusi digital muncul sebagai akibat dari kemajuan teknologi di era literasi digital.
Hakekat Penegakan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Fajri, Sitti Khadijah Nur
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i4.1220

Abstract

Seiring perkembangan, kejahatan narkotika telah berubah menjadi kejahatan lintas negara yang dilakukan secara sistematis, melibatkan teknologi canggih, serta didukung oleh jaringan organisasi berskala besar. Penyalahgunaan narkotika tanpa izin kini telah memakan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang membawa risiko serius bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa, dan negara. Penelitian ini berfokus pada pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar dan ruang lingkup hukum sebagai suatu sistem yang merefleksikan kondisi sosial masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis dan sosiologis. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia, sehingga pelaksanaannya tetap dapat dibenarkan dalam konteks hukum Indonesia. Penerapan hukuman mati terhadap pelaku peredaran narkoba merupakan langkah yang sah demi mencegah dampak besar yang ditimbulkan, seperti mengancam keselamatan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta merugikan kehidupan bersama. Hukuman mati bagi bandar narkoba dianggap perlu, karena menghilangkan satu nyawa pelaku dapat menyelamatkan banyak jiwa, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.