Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Menurut Undang-Undang MK Rasji, Rasji; Juwita, Dhiny Ellen; Apriza, Nathania; Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2423

Abstract

Dalam Putusan MK  Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terjadi pelanggaran prinsip independensi hakim yang diatur dalam kode etik dan perilaku hakim MK yang merujuk kepada “The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002” yang telah diterima baik oleh negara-negara yang menganut sistem “Civil Law” maupun “Common Law”, disesuaikan dengan sistem hukum dan peradilan Indonesia dan etika kehidupan berbangsa sebagaimana termuat dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih tetap berlaku. Berdasarkan permasalahan yang ada membuktikan bahwasannya dalam proses penetapan Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres adanya sebuah kecacatan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui independensi hakim MK dalam putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 dan pengaruh dari pelanggaran kode etik oleh hakim MK terhadap putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran kode etik hakim pada Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres terkait prinsip independensi dan ketidakberpihakan. Dan adanya pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tidak mempengaruhi keberlakuan putusan tersebut yang artinya putusan tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan karena sifatnya final.
Perlindungan Hak Cipta Terhadap Logo Geprek Bensu Berdasarkan UU Hak Cipta: Studi Kasus Sengketa Geprek Bensu Antara I am Geprek Bensu Apriza, Nathania; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4314

Abstract

Studi yang dilaksanakan membahas tentang perlindungan hak cipta logo dalam konteks industri kuliner dan hiburan, melalui fokus pada kasus sengketa merek “Geprek Bensu” antara Ruben Samuel Onsu dan PT. Ayam Goreng Benny Sujono. Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan studi literatur untuk mengumpulkan sumber-sumber yang berhubungan dengan pembahasan hak kekayaan intelektual, merek dan sistem pendaftaran merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa logo tidak dapat didaftarkan sebagai hak cipta, namun dapat didaftarkan sebagai merek untuk perlindungan hukum. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum kepada pemilik logo jika terjadi konflik dan mempermudah proses pembuktian kepemilikan. Putusan pengadilan dalam perkara ini menyatakan pendaftaran merek “Geprek Bensu” yang dimiliki Ruben Onsu batal demi hukum, sedangkan merek “ I Am Geprek Bensu” yang dimiliki PT. Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan legal.
Tinjauan Yuridis Kepada Lembaga Negara Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Implementasi Penegakan Kode Etik Apriza, Nathania; Juwita, Dhiny Ellen; Tsabitah, Talitha Inas
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4315

Abstract

Kode etik profesi adalah sebuah norma yang disepakati oleh suatu golongan profesi dengan tujuan untuk memberikan pedoman kepada anggotanya dalam menjalankan tugas maupun menjaga mutu profesi dalam pandangan masyarakat. Kode etik juga dibuat berdasarkan perundang-undangan, seperti Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara penegakan pelanggaran kode etik dan juga kasus penyalahgunaan etika dalam praktik jabatan di KPK. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis norma norma penting untuk menjaga kredibilitas KPK dalam upaya memberantas korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan kode etik sangat penting untuk menjaga kredibilitas KPK dalam upaya memberantas korupsi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk melakukan penegakan sanksi tegas pada sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab yang melaksanakan pelanggaran.
Efektivitas Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Perpajakan: Studi Kasus Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak Rasji; Ellen Juwita, Dhiny; Apriza, Nathania; Inas Tsabitah, Talitha
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.1020

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong pertumbuhan investasi daring, namun juga memunculkan berbagai bentuk penipuan investasi, termasuk binary option. Kasus Binomo menjadi perhatian publik karena banyak korban yang mengalami kerugian finansial akibat penipuan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi korban binary option dan peran regulator dalam mencegah praktik investasi ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum preskriptif untuk mengkaji regulasi perlindungan konsumen dan investasi yang diterapkan di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa regulasi yang relevan, masih terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para penipu. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dalam melindungi konsumen dari praktik investasi ilegal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban binary option masih perlu diperkuat, terutama terkait penegakan hukum dan pemberian ganti rugi kepada korban. Di sisi lain, peran OJK dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan peningkatan efektivitas pengawasan sektor investasi di Indonesia.
Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Menurut Undang-Undang MK Rasji, Rasji; Juwita, Dhiny Ellen; Apriza, Nathania; Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2423

Abstract

Dalam Putusan MK  Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terjadi pelanggaran prinsip independensi hakim yang diatur dalam kode etik dan perilaku hakim MK yang merujuk kepada “The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002” yang telah diterima baik oleh negara-negara yang menganut sistem “Civil Law” maupun “Common Law”, disesuaikan dengan sistem hukum dan peradilan Indonesia dan etika kehidupan berbangsa sebagaimana termuat dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih tetap berlaku. Berdasarkan permasalahan yang ada membuktikan bahwasannya dalam proses penetapan Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres adanya sebuah kecacatan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui independensi hakim MK dalam putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 dan pengaruh dari pelanggaran kode etik oleh hakim MK terhadap putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran kode etik hakim pada Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres terkait prinsip independensi dan ketidakberpihakan. Dan adanya pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tidak mempengaruhi keberlakuan putusan tersebut yang artinya putusan tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan karena sifatnya final.