Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Putusan Hakim Tentang Persetujuan Menikahi Wanita PNS Menjadi Istri Kedua Persepektif Maslahah Mursalah: (Studi Putusan Nomor 230/ Pdt.G/2024/PA.Plk) Rifandy, Muhammad Afriza; Syaikhu; Baihaki
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 14 No. 2 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqs.v14i2.27322

Abstract

Abstract:This study examines the juridical considerations of the Religious Court judge in Palangka Raya in granting a civil servant’s (PNS) request for permission to practice polygamy, viewed through the lens of maslahah mursalah. The research focuses on the case decision Number 230/Pdt.G/2024/PA.Plk. Polygamy for civil servants is strictly regulated under both Islamic law and Indonesian positive law, particularly Government Regulation No. 45 of 1990 as an amendment to Government Regulation No. 10 of 1983. This study employs a normative and sociological juridical approach, using qualitative analysis of the court decision and the legal basis considered by the judge. The findings reveal that the judge considered various formal and material legal aspects, including the requirements set forth in the Compilation of Islamic Law and civil service regulations, as well as the interests of the wife and children. From the perspective of maslahah mursalah, the decision reflects the judge’s effort to balance legal texts with public interest considerations not explicitly mentioned in the scriptures, but relevant to social context and substantive justice. Therefore, the judge’s consideration in this case is not merely legalistic but also takes into account broader ethical and humanitarian dimensions. Keywords: Polygamy, Civil Servant, Maslahah Mursalah, Religious Court, Juridical Consideration.
KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM PARLEMEN PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH Fatmawati, Yuliana; Rahman, Lingga Abi; Rifandy, Muhammad Afriza
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No 3 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i3.29609

Abstract

Hak-hak perempuan adalah hak-hak yang diberikan kepada perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan sebagai individu, dan terdapat dalam berbagai sistem hukum yang mengatur hak asasi manusia. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah hak kesetaraan perempuan dalam hukum islam dan implementasi PKPU No. 10 Tahun 2023. Metode yang dipakai adalah Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) ialah penelitian yang dilakukan memakai literatur kepustakaan seperti buku, artikel ilmiah, catatan maupun hasil penelitian dari penelitian terdahulu. Hak-hak perempuan meliputi beragam hak, seperti:1).Hak-hak politik meliputi hak-hak berikut: Partisipasi dalam pemerintahan melalui partisipasi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, hak untuk dipilih dan berpartisipasi dalam pemilihan umum yang adil dan teratur untuk menentukan keterwakilan rakyat dalam pemerintahan dan hak untuk berpartisipasi dalam organisasi pemerintah dan non-pemerintah yang terlibat dalam urusan publik dan politik negara. 2)Semua perempuan mempunyai hak yang sama atas kewarganegaraan, asalkan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang nasional. 3.)Hak atas Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan 4.) Hak atas pekerjaan. 5.) Hak di bidang kesehatan. Dan 6.)Hak untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan hukum.