Tujuan dalam penelitian ini akan membahas bagaimana tugas dan tanggungjawab gereja terhadap masalah perselingkuhan dalam keluarga Kristen, dan cara mencegah dan mengatasi permasalahan perselingkuhan dalam kelurga Kristen. Perselingkuhan adalah hubungan individu antara laki-laki dengan perempuan yang sudah menikah maupun tidak. Vaughan menyebutkan bahwa perselingkuhan adalah keterlibatan seksual dengan orang lain yang bukan merupakan pasangan resminya. Data yang diperoleh Hawari menyebutkan bahwa perselingkuhan yang besar terjadi di kota Jakarta, 90% dilakukan oleh suami dan 10% dilakukan oleh istri. Sesunguhnya Rumah tangga adalah lembaga moral yang terbesar dalam masyarakat. Di rumah tanggalah setiap individu memperoleh pendidikan mendasar. Suami dan istri seharunya memerankan tugasnya secara moral hampir 50% berada di rumah tangga. Dari cara mendidik anak-anaknya, komunikasi, tata krama, life survive semuanya digambarkan begitu gamblang di rumah tangga. Ketika seseorang tidak lagi menyadari fungsi rumah tangga sebagai lembaga moral terbesar, maka ia benar-benar jatuh 50% dari hakekat moralnya. Wajar kalau semua agama menghukum berat pelaku selingkuh, sebab kalau dibiarkan sama dengan 50% keruntuhan moral masyarakat. Seperti kita mengenal dalam ajaran Islam, selingkuh berarti mati, dan sekaligus cerai. Demikian pula dalam Kristiani, perceraian menjadi mungkin karena salah satu pihak telah berzina. Dalam Hindu pun selingkuh memperoleh hukuman yang berat. Bahkan, semua budaya primitif sekalipun menganggap selingkuh sebagai sebuah aib dari 10 aib terbesar.