Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum  PPAT  dalam  Pembuatan  Akta Pemberian Hak Tanggungan yang Diketahui kemudian Tidak Terpenuhi Syarat Formil Praptono, Joko; Sahril, Iran; Hutomo, Putra
CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Vol. 1 No. 9 (2024): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, September 2024
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/f8fa7a84

Abstract

Pembahasan mengenai tanggungjawab hukum  PPAT  dalam  pembuatan  akta pemberian hak tanggungan yang diketahui kemudian tidak terpenuhi syarat formil. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Tanggung jawab Hukum PPAT dalam pembuatan Akta Hak Tanggungan yang tidak terpenuhi syarat formilnya bahwa sesuai dengan Pasal 55 PERKABAN No. 1 Tahun 2006, dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya untuk pembuatan akta, PPAT bertanggung jawab secara pribadi terhadap setiap akta yang dibuatnya, dikaitkan dengan Pasal 23 UUHT, apabila PPAT melanggar atau lalai dapat dikenakan sanksi administratif. Apabila terdapat gugatan dari para pihak, dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk perdata, pidana maupun administratif.