Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERILAKU PENGGELAPAN HARTA DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Makfud, Ali; Afandi, Setiya
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 7 No 2 (2024): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v7i2.681

Abstract

Tulisan ini membahas tentang perilaku ghulul dalam penafsiran al-Qur'an dan tindak penggelapan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam bidang kajian hukum pidana Islam maupun hukum positif, perilaku mengambil harta orang lain yang dalam penguasaan seseorang secara melawan hukum termasuk tindak pidana. Namun demikian, istilah yang digunakan berbeda. Tulisan ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis, di mana sumber datanya diperoleh dari literatur kepustakaan. Tulisan ini menemukan bahwa baik dalam penafsiran al-Qur'an maupun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dijumpai tindak pidana penggelapan harta meski istilah yang digunakan berbeda. Kesimpulan tulisan ini adalah dilihat dari unsur-unsurnya, perilaku ghulul memiliki kesamaan dengan tindak pidana penggelapan. Kesamaan tersebut dilihat dari segi unsur perbuatan orang, unsur menguasai sesuatu atau harta secara tidak sah, unsur harta milik orang lain, dan unsur penguasaan pelaku terhadap harta. Sementara perbedaan antara perilaku ghulul dengan tindak pidana penggelapan adalah dari segi sanksi yang diberikan.
PERAN KOPERASI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN EKONOMI ANGGOTA Azzahra, Riri Fatimah; Makfud, Ali; Afandi, Setiya
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 8 No 1 (2025): Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v8i1.715

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang peran koperasi syariah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota di Koperasi Konsumen Syariah Karyawan YKK AP Indonesia. Koperasi Syariah merupakan lembaga ekonomi yang memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota melalui prinsip-prinsip ekonomi Islam. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Koperasi Konsumen Syariah Karyawan YKK AP Indonesia dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat koperasi dalam dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu penelitian lapangan yang data-datanya dinyatakan dalam bentuk kata atau kalimat. Metode penelitian ini bersifat deskriptif analisis karena data yang dianalisis tidak untuk menerima atau menolak hipotesis melainkan hasil analisis itu berupa deskripsi dari gejala yang diamati yakni peran koperasi syariah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota di Koperasi Konsumen Syariah Karyawan YKK AP Indonesia, Kabupaten Tangerang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran koperasi syariah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota telah efektif dengan memberikan berbagai program edukasi, pembiayaan, dan dukungan moral untuk pengembangan usaha anggota. Di samping keberhasilan tersebut, adanya faktor yang mendukung berjalannya program koperasi, seperti anggota memiliki penghasilan tetap, kerjasama dengan manajemen perusahaan, penerapan prinsip syariah, serta komunikasi yang efektif antara koperasi dan anggota. Namun, penelitian ini juga menemukan faktor penghambat dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota. Hal ini dapat dilihat ketidakjelasan anggota dalam mengemukakan tujuan pembiayaan dan kurangnya pemahaman anggota dalam mengelola keuangan mereka yang mengakibatkan terjadinya kredit macet.
SISTEM JUAL BELI MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM Makfud, Ali
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 7 No 1 (2024): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v7i1.619

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengulas tentang mekanisme transaksi jual beli, hubungan hukum antara penjual dan pembeli, serta akibat hukum jika terjadi wanprestasi dalam proses jual beli yang dilakukan di media sosial Instagram. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana sumber primernya diperoleh berdasarkan studi kepustkaan (Library Research). Penulis mengumpulkan data-data primer dari buku, dokumen, artikel jurnal, dan lainnya. Data-data yang diperoleh selanjutnya diverifikasi, dideskripsikan dalam pembahasan, dan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Tulisan ini memberikan kesimpulan bahwa Instagram menjadi media sosial yang dapat digunakan sebagai aplikasi untuk bertransaksi jual beli. Banyak fitur-fitur yang disediakan Instagram, sehingga memudahkan penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Penjual dan pembeli di Instagram memiliki hubungan hukum sejak proses produksi, distribusi pada pemasaran hingga penawaran. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan rangkaian perbuatan hukum yang mempunyai akibat hukum, baik terhadap semua pihak maupun hanya kepada pihak tertentu saja. Apabila dalam proses transaksi terjadi wanprestasi maka sesuai subtansi Pasal 1243 BW, konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
STRATEGI PEMULIHAN EKONOMI UNTUK MENJAGA KETAHANAN PANGAN DI MASA PACEKLIK (KAJIAN SURAT YUSUF/12: 47-49) Makfud, Ali; Anshori, Muh; Suliyono, Suliyono
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 8 No 2 (2025): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v8i2.803

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui krisis ekonomi yang dialami negeri Mesir pada masa Yusuf as dan berbagai upaya yang dilakukannya dalam mengatasi dampak krisis dan memulihkan ekonominya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data-data yang digunakan bersumber dari literatur-literatur kepustakaan yang memiliki topik yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan tafsir maudhu’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rakyat Mesir saat itu mampu bertahan dalam situasi krisis ekonomi selama tujuh tahun. Berbagai program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Yusuf as adalah: 1) melakukan mitigasi bencana atau krisis, 2) Melaksanakan program-program strategis seperti meningkatkan kapasitas produksi, menjaga stabilitas harga, menyimpan stok bahan makanan, mengendalikan konsumsi masyarakat, dan menegakkan supremasi hukum. Hal ini dapat menjadi referensi bagi pemimpin yang bertanggung jawab dalam menangani krisis ekonomi yang dialami suatu negeri.
PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO PERBANKAN SYARI’AH DI TENGAH WABAH COVID19 DENGAN MENGAMBIL PELAJARAN KISAH NABI YUSUF ALAIHIS SALAM Makfud, Ali
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 1 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i1.484

Abstract

Manajemen resiko sangat penting bagi stabilitas perbankan, hal ini karena bisnis perbankan erat berhubungan dengan resiko. Dalam kegiatannya, bank menghadapi berbagai resiko, seperti resiko kredit (pembiayaan), resiko pasar dan resiko operasional. Manajemen resiko yang baik bagi bank dapat menyelamatkan bank akan dari kehancuran jika keadaan terburuk terjadi sebagaimana yang terjadi saat covid 19. Dengan kisah Nabi Yusuf ketika menangani krisis, telah memberikan model secara spesifik bagaimana menghadapi krisis dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Memilih orang yang tepat sebagai pihak terpercaya, pandai menjaga dan capable dengan pengetahuan yang memadai untukmelakukan assessment terhadap risiko yang mengancam terjadinya krisis; dan (2) Melakukantahapan-tahapan penanganan krisis, seperti mengidentifikasi krisis (signal detection), melakukanpersiapan dan pencegahan terhadap krisis (preparation and prevention), membendung kerugian (damage containment), melakukan pemulihan (recovery), dan mengambil pelajaran dari krisisyang terjadi agar tidak berulang (learning). Pembelajaran ini terutama sangat penting bagi institusi keuangan Islam yang sedang berusaha untuk menjalankan ketentuan-ketentuan Syari’ah dalam segala aktivitas usahanya. Kata Kunci : Manejemen Resiko, Bank, Keuangan Syari’ah, Kisah Nabi Yusuf.
DASAR-DASAR EKONOMI ISLAM DALAM PERSPEKTIF HADITS Saeful, Achmad; Makfud, Ali; Afandi, Setiya
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 6 No 2 (2023): Madani Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v6i2.545

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas tentang dasar-dasar ekonomi Islam terutama berkaitan dengan kegiatan produksi, modal dan konsumsi dalam pandangan hadits. Ajaran-ajaran tentang ekonomi yang bersumber dari hadits penting untuk dikemukakan mengingat kegiatan ekonomi hakikatnya bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dimana sumber data diperoleh dari buku, kitab hadits, dan lainnya. Seluruh data dideskripsikan dan dianalisis menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dalam hal produksi, Islam mendorong umat Islam untuk mengolah, memanfaat dan mengembangkan jasa, ide maupun program yang memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Dalam hal modal, Islam mengarahkan agar bersumber dari usaha produktif yang dilakukan manusia, bukan hasil dari perjudian maupun riba. Selanjutnya berkaitan dengan konsumsi, hendaknya dilandaskan pada prinsip kehalalan, kesederhanaan, berkualitas, murah hati dan moralitas.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN DENGAN SISTEM ALL YOU CAN EAT Oktapianih, Nurul; Makfud, Ali; Afandi, Setiya
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 6 No 2 (2023): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v6i2.541

Abstract

Penelitian ini menjelaskan sistem jual beli makanan all you can eat dalam perspektif hukum ekonomi syariah. All You Can Eat merupakan salah satu strategi pemasaran atau usaha yang diterapkan dalam restoran, terutama pada Restoran Jepang atau Korea. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Penulis mendapatkan sumber data primer dari kegiatan observasi, wawancara, dan dokumentasi di kintan buffet. Untuk menguatkan hasil data penulis merujuk pada data-data sekunder berupa buku, jurnal, dll. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan jual beli dengan sistem All You Can Eat di Kintan Buffet Puri Indah Mall Jakarta barat yaitu dilakukan dengan mekanisme ketika pengunjung datang ke restoran, pegawai Kintan Buffet pada bagian kasir akan menyambut pengunjung. Apabila pengunjung belum pernah datang maka pegawai restoran akan memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan di Kintan Buffet. Termasuk informasi adanya denda bagi pengunjung yang tidak menghabiskan makanannya melebihi batas waktu yang diberikan (90 menit). Setiap pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp 200.000 – Rp 500.000 per orang sesuai menu yang ingin dimakan. Setelah memilih menu, pengunjung diberikan waktu selama 90 menit untuk makan semua yg ada di buffet dari makanan pembuka sampai makanan penutup. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa meski mengandung gharar pelaksanaan sistem jual beli All You Can Eat di Kintan Buffet diperbolehkan, karena kadar gharar nya terkategorikan ringan. Namun pada sisi akad penerapan denda hal ini tidak diperbolehkan syariat karena diberlakukan setelah akad jual beli berakhir dan membebani pengunjung dengan harga atas suatu barang (makanan) yang menjadi miliknya sendiri.