Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Putusan Pengadilan Agama Tentang Perceraian Yang Didasarkan Atas Kesaksian Saksi Yang Disewa Hamas Muhammadi; Fachri Wahyudi; Vera Charmila
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v5i1.144

Abstract

Setiap kasus perceraian yang diajukan di muka Pengadilan Agama membutuhkan alat bukti, salah satu alat bukti yang dihadirkan ialah saksi. Dewasa ini tidak jarang saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Hukum Positif atau Hukum Islam, salah satu jenis saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama ialah saksi yang disewa. Oleh karena itu, penulis melakukan studi analisis terhadap keabsahan putusan tentang perceraian berdasarkan kesaksian saksi yang disewa di Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan historis. Berdasarkan analisis peneliti, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesaksian berdasarkan saksi yang disewa  termasuk dalam keterangan palsu di bawah sumpah atau sumpah palsu, karena kesaksian tersebut tidak memenuhi secara lengkap apa yang menjadi syarat-syarat dalam saksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dalam hukum Islam sendiri telah disebutkan bahwa kesaksian palsu merupakan perbuatan dosa besar, kalimat dari kesaksian palsu tersebut disandingkan dengan dosa syirik dan durhaka kepada orang tua, adapun tentang keabsahan putusan yang berdasarkan kesaksian palsu dalam Islam dapat dibatalkan hukumannya jika putusan tersebut belum dilakukan atau disahkan. Akibat hukum dari putusan yang didasarkan atas kesaksian saksi yang disewa bagi pihak yang bercerai ialah putusan perceraian tersebut tidak sah bagi pihak yang bersangkutan, karena menyalahi dan melanggar aturan yang berlaku dalam Undang-Undang, dan putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dalam Islam jika kesaksian palsu tersebut menimbulkan kerugian kepada pihak lainnya maka saksi tersebut harus menerima konsekuensinya.
Interfaith Marriage and Its Legal Implications for Children from the Perspective of Maqashid Sharia Wahyudi, Fachri; Vera Charmila
Journal of Southeast Asian Islam and Society Vol. 1 No. 2 (2022): JSEAIS
Publisher : UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/jseais.v1i2.1595

Abstract

Interfaith marriages have long occurred in Indonesia, both openly and secretly in various circles of society (in various social dimensions). Although it has long occurred in Indonesia, it does not mean that the problem of interfaith marriage is accepted and considered normal, even this problem produces various controversies and rejection among the community. One of the problems arising from interfaith marriage is the issue of offspring or their children. The psychological development of children born to parents who have the same religion will certainly be different from the psychology of children born to parents who have different religions. This research is characterized by library research where all sources of data are taken from written references related to the topics discussed. The research is descriptive analytic, as for the primary sources in this research include: Islamic law, Law No. 1 of 1974 concerning marriage, Compilation of Islamic Law (KHI). The secondary sources in this research are books on Islamic marriage law in Indonesia. Data analysis of this research uses an inductive approach, namely taking general conclusions from specific conclusions. The results of the study explain that children born to parents of different religions will experience many problems, disturbed and threatened by the dharuriyat needs of the child until it leads to the implications that will be borne by children born to parents of different religions, including inheritance rights and guardianship of marriage which will certainly be very detrimental to the child in the future