Fachri Wahyudi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 7 UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN Fachri Wahyudi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i1.130

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi suatu permasalahan terkait perlindungan hukum terhadap pekerja migran indonesia yang masih belum terlaksana dengan baik, Peraturan lama yang kurang maksimal dalam melindungi pekerja migran Indonesia sehingga perlu adanya pembentukan peraturan perundangan yang baru, dan pada tahun 2017 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sebagai payung hukum yang baru bagi perlindungan pekerja migran disahkan. Fokus dan pertanyaan penelitian, yaitu: Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum dari negara terhadap pekerja migran menurut Pasal 7 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kedua, Bagaimana hal tersebut menurut Hukum Islam. Menggunakan metode penelitian hukum Islam normatif dengan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekata filosofis. Hasil penelitian ini yaitu: pertama, perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migram Indonesia, meliputi: perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. Dimulai dari para calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar hingga pulang kembali setelah bekerja di luar negeri. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terdiri dari 2 (dua) aspek yakni: aspek perlindungan hukum administratif dan aspek perlindungan hukum pidana. Kedua, Dalam Islam mengenai perlindungan pekerja migran harus memelihara hak-hak dan kewajiban baik bagi pekerja maupun pemberi kerja/majikan. Bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan masing-masing individu dan Islam memposisikan pekerja/buruh mendapat tempat yang sangat tinggi sebagai seorang pekerja sebagaimana seorang majikan juga bekerja dengan mempekerjakannya.
Pandangan Hukum Pidana Terhadap Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) Irwandi Samudra; Fachri Wahyudi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v4i2.131

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah agar mengetaui tindak pidana pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam KUHP pasal 49 ayat (2) bertujuan untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari serangan musuh, manusia pasti mempunyai naluri untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan sendiri atau orang lain dari suatu tindak pidana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan teknik pengumpulan data melalui menggunakan penelitian kepustakaan (library research), bahan-bahan dan data-datanya diperoleh dari perpustakaan dan berbagai uraian lain yang relevan dengan permasalahan topik penulisan. Kesimpulan akhir dari skripsi ini ada dua: pertama pelaksanaan pembelaan diri yang melampaui batas (noodweer exces) pada sistem peradilan pidana di Indonesia dijadikan sebagai alasan pembenar tetapi bukan dijadikan sebagai alasan yang membenarkan perbuatan melanggar hukum, melainkan seseorang yang terpaksa melakukan tindak pidana karena terjadi pelanggaran hukum yang mendahului perbuatan itu. kedua pelaksanaan noodweer exces dalam perspektif hukum pidana Islam disamakan dengan pembelaan yang sah (daf’u as-sail) yaitu upaya yang dilakukan seseorang untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari ancaman dan serangan yang dilakukan orang lain.
Keabsahan Putusan Pengadilan Agama Tentang Perceraian Yang Didasarkan Atas Kesaksian Saksi Yang Disewa Hamas Muhammadi; Fachri Wahyudi; Vera Charmila
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v5i1.144

Abstract

Setiap kasus perceraian yang diajukan di muka Pengadilan Agama membutuhkan alat bukti, salah satu alat bukti yang dihadirkan ialah saksi. Dewasa ini tidak jarang saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Hukum Positif atau Hukum Islam, salah satu jenis saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama ialah saksi yang disewa. Oleh karena itu, penulis melakukan studi analisis terhadap keabsahan putusan tentang perceraian berdasarkan kesaksian saksi yang disewa di Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan historis. Berdasarkan analisis peneliti, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesaksian berdasarkan saksi yang disewa  termasuk dalam keterangan palsu di bawah sumpah atau sumpah palsu, karena kesaksian tersebut tidak memenuhi secara lengkap apa yang menjadi syarat-syarat dalam saksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dalam hukum Islam sendiri telah disebutkan bahwa kesaksian palsu merupakan perbuatan dosa besar, kalimat dari kesaksian palsu tersebut disandingkan dengan dosa syirik dan durhaka kepada orang tua, adapun tentang keabsahan putusan yang berdasarkan kesaksian palsu dalam Islam dapat dibatalkan hukumannya jika putusan tersebut belum dilakukan atau disahkan. Akibat hukum dari putusan yang didasarkan atas kesaksian saksi yang disewa bagi pihak yang bercerai ialah putusan perceraian tersebut tidak sah bagi pihak yang bersangkutan, karena menyalahi dan melanggar aturan yang berlaku dalam Undang-Undang, dan putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dalam Islam jika kesaksian palsu tersebut menimbulkan kerugian kepada pihak lainnya maka saksi tersebut harus menerima konsekuensinya.