Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum

Keabsahan Putusan Pengadilan Agama Tentang Perceraian Yang Didasarkan Atas Kesaksian Saksi Yang Disewa

Hamas Muhammadi (Unknown)
Fachri Wahyudi (Unknown)
Vera Charmila (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Setiap kasus perceraian yang diajukan di muka Pengadilan Agama membutuhkan alat bukti, salah satu alat bukti yang dihadirkan ialah saksi. Dewasa ini tidak jarang saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Hukum Positif atau Hukum Islam, salah satu jenis saksi yang dihadirkan di muka Pengadilan Agama ialah saksi yang disewa. Oleh karena itu, penulis melakukan studi analisis terhadap keabsahan putusan tentang perceraian berdasarkan kesaksian saksi yang disewa di Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan historis. Berdasarkan analisis peneliti, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesaksian berdasarkan saksi yang disewa  termasuk dalam keterangan palsu di bawah sumpah atau sumpah palsu, karena kesaksian tersebut tidak memenuhi secara lengkap apa yang menjadi syarat-syarat dalam saksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dalam hukum Islam sendiri telah disebutkan bahwa kesaksian palsu merupakan perbuatan dosa besar, kalimat dari kesaksian palsu tersebut disandingkan dengan dosa syirik dan durhaka kepada orang tua, adapun tentang keabsahan putusan yang berdasarkan kesaksian palsu dalam Islam dapat dibatalkan hukumannya jika putusan tersebut belum dilakukan atau disahkan. Akibat hukum dari putusan yang didasarkan atas kesaksian saksi yang disewa bagi pihak yang bercerai ialah putusan perceraian tersebut tidak sah bagi pihak yang bersangkutan, karena menyalahi dan melanggar aturan yang berlaku dalam Undang-Undang, dan putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dalam Islam jika kesaksian palsu tersebut menimbulkan kerugian kepada pihak lainnya maka saksi tersebut harus menerima konsekuensinya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Wasatiyah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke ...