Secara bahasa, ongko bermakna taro-taro (simpanan) atau klaim kepemilikan atas sesuatu (sumberdaya). Ongko juga biasa disebut dengan pakkorong-korongang, suatu istilah yang bermakna bahwa dengan ongko yang eksis dan sustain, maka asap dapur bisa mengepul. Kearifan lokal ongko merupakan suatu pengetahuan pengelolaan sumberdaya alam berbasis kekerabatan yang secara turun temurun telah digunakan oleh masyarakat pesisir Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan di enam kecamatan daratan Kepulauan Selayar. Penelitian ini menggunakan data hasil studi literatur, wawancara, dan observasi. Sedangkan sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran secara rinci dan jelas tentang permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal ongko masih dipraktekkan oleh masyarakat pesisir Kepulauan Selayar serta memiliki persyaratan-persyaratan untuk bisa memenuhi pengelolaan sumberdaya pesisir yang berkelanjutan. Hanya saja untuk memaksimalkan upaya pemenuhan tersebut, perlu dilakukan serangkaian langkah, antara lain: memberikan penguatan agar ongko yang merupakan klaim perseorangan ataupun kelompok kekerabatan terbatas, ditingkatkan menjadi klaim pengelolaan bersama serta memperkuat kelembagaan pengelola ongko sehingga ada pengaturan waktu penangkapan dan penggunaan alat tangkap.