Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS DAN OPINI AUDITOR TERHADAP AUDIT REPORT LAG Urai Tiara Amanda; Tiya Fauziah; Syarif M Helmi
Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) Vol 8 No 3 (2024): Edisi September - Desember 2024
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31955/mea.v8i3.4573

Abstract

Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan dapat menganalisis pengaruh faktor-faktor internal yang menyebabkan terlambatnya pelaporan audit untuk sector property yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlambatnya pelaporan audit adalah proses dilakukannya audit yang diperlukan dalam penyelesaian audit, dengan pengukuran selisih antara saat laporan keuangan dilaporkan dan diberikannya opini audit. Dengan itu, pelaporan keuangan wajib dilaporkan dengan sebenar-benarnya untuk memberikan manfaat kepada pengguna. Peneliti akan menguji variabel profitabilitas, likuiditas, dan opini auditor. Terdapat 83 perusahaan yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Namun, terdapat 3 kriteria yang peneliti gunakan, yaitu perusahaan property pada BEI untuk tahun 2020-2022, perusahaan property yang menerbitkan opini auditor secara konsisten selama periode tersebut, dan perusahaan property yang mempublikasi laporan keuangan secara konsisten pada tahun tersebut. Jadi pada penelitian ini, peneliti menggunakan 56 perusahaan yang digunakan sebagai sampel yang terdaftar pada (BEI) dan perusahaan telah menyajikan laporan keuangan serta laporan audit selama periode 2020-2022 secara berturut-turut dan 168 data observasi yang dapat digunakan untuk penelitian. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan data sekunder dan purposive sampling. Regresi linear berganda sebagai pengujian data dan menggunakan perangkat lunak Eviews 12. Output penelitian menyatakan profitabilitas dan likuiditas tidak mempengaruhi keterlambatan laporan audit. Namun, opini auditor memiliki pengaruh negatif terhadap keterlambatan laporan audit. Harapan untuk peneliti kedepan agar dapat memperbarui studi ini dengan memasukkan variabel tambahan atau menambah periode waktu penelitian.
PENGARUH LEVERAGE, INTENSITAS MODAL DAN UKURAN PERUSHAAN TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN UMUR PERUSAHAAN SEBAGAI MODERASI PADA PERUSAHAAN SEKTOR INDUSTRI Tri Rizki Septian; Helisa Noviarty; Syarif M Helmi
Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) Vol 8 No 3 (2024): Edisi September - Desember 2024
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31955/mea.v8i3.4603

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menganalisis dampak leverage, capital intensity, serta ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak serta menilai apakah umur perusahaan dapat memoderasi hubungan antara ketiga variabel bebas tersebut dengan penghindaran pajak. Studi ini memakai data sekunder yang diambil dari laporan tahunan perusahaan pada sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek pada periode 2021-2023. Untuk sampel pada penelitian ini terdiri dari 50 yang dipilih melalui metode purposive sampling dari total 63 perusahaan yang memenuhi parameter atau kriteria yang sudah ditentukan. Metode analisis yang dipakai meliputi uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta uji MRA yang digunakan untuk menilai peran moderasi umur perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage dan intensitas modal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, ukuran perusahaan ditemukan memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap praktik penghindaran pajak. Lebih lanjut, hasil uji moderasi menunjukkan bahwa umur perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh leverage, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun ukuran perusahaan merupakan faktor yang berpengaruh dalam menentukan strategi penghindaran pajak, umur perusahaan tidak berfungsi sebagai variabel moderasi yang efektif dalam konteks ini. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa otoritas pajak perlu memberikan perhatian lebih pada perusahaan dengan ukuran besar, karena mereka cenderung memiliki kemampuan lebih dalam mengimplementasikan strategi penghindaran pajak. Penelitian ini juga menyarankan agar perusahaan tidak terlalu mengandalkan leverage atau capital intensity sebagai sarana untuk meminimalisir beban pajak. Penelitian lebih lanjut direkomendasikan untuk menguji pengaruh variabel tambahan seperti kompensasi eksekutif, struktur kepemilikan, serta kepemilikan institusional, dan memperluas objek penelitian pada sektor industri lain untuk memperoleh hasil yang lebih komprehensif.